JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berdialog dengan dua korban peristiwa 1965 yang saat ini menjadi warga negara asing (WNA).
Kepada keduanya, Jokowi sempat menawarkan apakah mau menjadi warga negara Indonesia (WNI) kembali.
Kedua korban tersebut adalah Sudaryanto yang merupakan WNA Rusia dan Suryo Martono yang merupakan WNA Republik Ceko.
"Pak Daryanto, sama Pak Suryo ingin jadi WNI lagi enggak?" tanya Jokowi kepada keduanya saat meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu sebagaimana dipantau siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Mahfud Sebut Jumlah Eksil Sekarang Bertambah Jadi 136 Orang
Sudaryanto kemudian menjawab bahwa keinginan menjadi WNI kembali itu telah direncanakan.
Sebab, saat ini dia sudah memiliki keluarga di Rusia dan sudah punya tiga cucu.
"Sudah direncanakan, Pak. Soalnya saya bukan sendirian. Jadi sudah punya tiga cucu. Ada tiga cucu," jawab Sudaryanto.
"Oh punya keluarga. Istri dari Rusia? Wahm bawa ke Indonesia kan belum tentu mau kan ya?" tanya Jokowi lagi.
"Belum tentu tapi kalau diyakinkan, saya kira bisa," kata Sudaryanto.
Baca juga: Jokowi Resmi Luncurkan Penyelesaian Non-Yudisial untuk 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Jokowi kemudian berganti bertanya kepada Suryo.
"Kalau Pak Suryo ingin kembali?" tanya Jokowi.
Suryo menyatakan dia belum memiliki rencana menjadi WNI lagi.
Sebab, menurutnya, pengakuan Indonesia terhadap peristiwa 1965-1966 sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu tidak pernah disangkanya.
"Saya belum punya rencana karena situasi yang semacam ini, ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah di dalam saya masih hidup," kata Suryo.
"Terus terang saja ini adalah suatu saat yang bersejarah bukan saja buat saya, saya sih sudah tidak, bukan apa, lagi-lagi, yang terutama yang buat generasi muda maju ke depan," ucap dia.
Baca juga: Mahfud: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Selalu Gagal Dibuktikan di Pengadilan