Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gemas Ditanya RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Ulang Terus? Dorong Saja DPR

Kompas.com - 27/06/2023, 14:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya saat ditanya mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Tanggapan itu disampaikannya ketika menjawab pertanyaan wartawan usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh, pada Selasa (27/6/2023).

"RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ujar Jokowi dikutip dari tayangan keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi kemudian mengatakan, apakah dia harus mengulang untuk memberikan penekanan agar RUU itu segera dibahas di DPR.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Diragukan Bakal Rampung Era DPR Sekarang

Menurut dia, hal itu tidak akan dia lakukan. Sebab posisi dari RUU itu sudah berada di parlemen.

Sehingga, Jokowi meminta untuk memberikan dorongan kepada DPR.

"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya engga lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana (DPR)," tegasnya.

Sebelumnya, keberadaan RUU Perampasan Aset disorot dan dipandang penting untuk segera disahkan.

Baca juga: PAN Pilih Tunggu Sikap Politik Semua Partai di DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, UU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk mencegah korupsi.

Salah satunya agar pemerintah bisa merampas aset koruptor sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Dengan kata lain, negara bisa menyelamatkan aset yang dikorupsi.

DPR belum sepakat

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengungkapkan, terhambatnya pembacaan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna disebabkan proses politik yang belum tuntas di antara fraksi-fraksi parpol parlemen.

"Itu kan ada proses secara politik di antarfraksi, itu kan masih berjalan gitu loh. Sehingga mereka setelah bulat, baru sampai ke kami-kami pimpinan itu," ucap dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 22 Juni.


Adapun, Ketua DPR Puan Maharani menyadari bahwa kehadiran RUU Perampasan Aset genting.

Kendati demikian, pihaknya mengaku perlu mencermati masukan masyarakat sebelum akhirnya RUU Perampasan Aset dibacakan di rapat paripurna.

"Namun, juga masukan dan tanggapan dari masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cermati juga itu menjadi sangat penting," ujar Puan.

Ia meminta semua pihak untuk bersabar. Puan tak ingin proses pembahasan dilakukan secara tergesa-gesa.

Sementara itu, fraksi di DPR memilih saling tunggu. Salah satunya adalah Fraksi PAN. Sementara fraksi-fraksi lainnya memilih tak berkomentar soal kelanjutan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Nasional
MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com