Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aldi Taher Terdaftar Ganda, KPU Serahkan Urusan ke PBB dan Perindo

Kompas.com - 27/06/2023, 06:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku sudah menyampaikan status keanggotaan ganda pesohor Aldi Taher kepada partai politik tempat yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Sebelumnya diberitakan, Aldi Taher terdaftar sebagai bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Kemarin kami sudah sampaikan kepada partai politik peserta pemilu dalam forum rapat penyerahan hasil verifikasi administrasi, Sabtu (24/6/2023)," kata Komisioner KPU, Idham Holik ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/6/2023).

"Kami persilakan kepada partai politik yang data calon anggota legislatifnya teridentifikasi ganda, beda partai, silakan mengklarifikasi kepada bacaleg yang bersangkutan," ujarnya lagi.

Baca juga: KPU Akan Cek Surat Pengunduran Diri Aldi Taher dari PBB

Ia menegaskan bahwa bacaleg dan partai politik diberikan kesempatan memperbaiki dokumen persyaratan sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf n, o, dan p Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, persyaratan administrasi bacaleg hanya boleh terdaftar di satu partai politik.

Seandainya status ganda mereka, termasuk Aldi Taher, tak diperbaiki sampai kesempatan verifikasi berakhir, maka bacaleg tersebut akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat).

"Saat ini kami masih menunggu perbaikan," ujar Idham.

Baca juga: Aldi Taher, Fenomena Kelelahan Demokrasi?

Lebih lanjut, ia mengaku belum dapat memastikan Aldi akan maju dengan bendera partai apa. Kepastian baru muncul setelah verifikasi usai.

"Sekarang domainnya partai politik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, hasil analisis kegandaan bacaleg DPR RI, terdapat 300 orang terdaftar ganda berdasarkan hasil verifikasi administrasi tahap pertama terhadap dokumen persyaratan pendaftaran para bacaleg.

Tak hanya itu, KPU RI juga mengumumkan 9.260 (89,81 persen) dari total 10.323 bacaleg DPR RI belum memenuhi syarat atau BMS sebagai peserta Pemilu 2024.

Itu artinya, hanya 1.063 bacaleg atau 10,19 persen yang status dokumen persyaratan pencalonannya memenuhi syarat (MS).

Baca juga: Aldi Taher dan Alienasi Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com