JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah Indonesia akan memenuhi komitmen dalam pembagian ongkos produksi jet tempur KF-21 Boramae dengan Korea Selatan.
Prabowo menyatakan, pemerintah masih melakukan negosiasi merespons sikap Korea Selatan yang sudah menagih Indonesia untuk membayarkan pembagian ongkos tersebut.
"Ya itu memang akan kita negosiasi terus sama mereka, pokoknya kita akan penuhi komitmen-komitmen kita," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Spesifikasi Jet Tempur KF-21 Boramae Prototipe 5 Alutsista Baru TNI AU, Dilengkapi Rudal Meteor
Prabowo memberi jawaban serupa ketika ditanya apakah pembayaran ongkos produksi itu akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2024 atau tidak.
"Pokoknya kita penuhi komitmen kita kepada mereka," ujar dia.
Diketahui, KF-21 merupakan jet tempur hasil pengembangan bersama antara Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara meneken perjanjian kerja sama kesepakatan pembagian ongkos produksi jet tempur KF-21 Boramae pada 2014 silam.
Baca juga: Penerbang TNI AU Sukses Uji Terbang Perdana KF-21, Jet Tempur Boramae Akan Dikirim ke Indonesia 2026
Perjanjian itu meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan. Dua tahun kemudian, Pemerintah Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) meneken kesepakatan pembagian tugas.
Kesepakatan itu mengatur tentang porsi keterlibatan PT DI dalam program jet tempur terkait dengan desain, data teknis, spesifikasi, informasi kemampuan, pengembangan purwarupa, pembuatan komponen, serta pengujian dan sertifikasi.
Dalam kontrak kerja sama itu, Pemerintah Korsel menanggung 60 persen pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara Pemerintah Indonesia dan KAI masing-masing 20 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.