Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Ancam Pelaku "Match Fixing" Akan Dihukum Seumur Hidup

Kompas.com - 26/06/2023, 17:43 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengungkapkan bahwa akan ada sanksi tegas kepada pelaku match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Sanksi tersebut berupa hukuman seumur hidup tidak dapat berkecipung dalam urusan sepak bola, bagi seluruh pihak yang terbukti melakukan match fixing.

"Kita sudah sepakat yang namanya pemain, wasit, pemilik, pengurus, termasuk saya, kalau memang ada main-main tidak boleh berkecimpung dalam sepak bola seumur hidup," ujar Erick saat konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca juga: PSSI Akan Cek Kelayakan JIS untuk Jadi Venue Piala Dunia U-17

Dia akan terus memastikan bahwa seluruh pihak yang berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melakukan transformasi yang lebih baik. Sebab, lanjut Erick, hal itu merupakan arahan dan kesepakatan antara Federation Internationale de Football Association (FIFA) dan Presiden RI Joko Widodo.

"Kalau olahraga lain seperti bola basket bisa, masa sepak bola yang nomor satu kalah sama basket, ya?" kata Erick.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk mendalami dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan di Liga Indonesia.

“Saya tidak perlu sebutkan siapa perangkat pertandingan itu siapa tapi dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Anti-Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan,” kata Sigit, Senin.

Sigit pun memastikan Polri berkomitmen untuk mengawal agar kompetisi liga di Tanah Air menghasilkan kompetisi yang adil, berkualitas, serta menghasilkan atlet yang berprestasi.

Terkait dugaan kecurangan itu, Sigit belum bisa membeberkannya secara detail. Ia menekankan pihaknya akan segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Dan bila diperlukan tahapan dari langkah-langkah pemanggilan, pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman yang lain tentunya kalau saya sebutkan nanti enggak bagus jadi biar tim bekerja terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga: Sore Ini, Erick Thohir Temui Presiden Bahas Persiapan Piala Dunia U-17

Selain itu, Polri juga menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10/2022 terkait pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Di situ diatur agar pelaksanaan pengamanan pertandingan sepak bola bisa berjalan aman dan tertib.

Adapun aturan itu dibuat setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang. Sebagian besar korban meninggal diduga akibat dampak dari gas air mata yang ditembakkan polisi.

“Jadi perubahan-perubahan itu saat ini terus kita lakukan perbaikan, sehingga kemudian di sisi penyelenggaraan Liga berjalan dengan baik, dengan adanya pengawasan potensi pengaturan skor, di sisi pengamaman kita juga lakukan perbaikan perbaikan dan ini sudah kita mulai dan tentunya kita terus evaluasi kita terus melakukan study banding,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com