Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Ancam Pelaku "Match Fixing" Akan Dihukum Seumur Hidup

Kompas.com - 26/06/2023, 17:43 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengungkapkan bahwa akan ada sanksi tegas kepada pelaku match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Sanksi tersebut berupa hukuman seumur hidup tidak dapat berkecipung dalam urusan sepak bola, bagi seluruh pihak yang terbukti melakukan match fixing.

"Kita sudah sepakat yang namanya pemain, wasit, pemilik, pengurus, termasuk saya, kalau memang ada main-main tidak boleh berkecimpung dalam sepak bola seumur hidup," ujar Erick saat konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca juga: PSSI Akan Cek Kelayakan JIS untuk Jadi Venue Piala Dunia U-17

Dia akan terus memastikan bahwa seluruh pihak yang berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melakukan transformasi yang lebih baik. Sebab, lanjut Erick, hal itu merupakan arahan dan kesepakatan antara Federation Internationale de Football Association (FIFA) dan Presiden RI Joko Widodo.

"Kalau olahraga lain seperti bola basket bisa, masa sepak bola yang nomor satu kalah sama basket, ya?" kata Erick.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk mendalami dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan di Liga Indonesia.

“Saya tidak perlu sebutkan siapa perangkat pertandingan itu siapa tapi dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Anti-Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan,” kata Sigit, Senin.

Sigit pun memastikan Polri berkomitmen untuk mengawal agar kompetisi liga di Tanah Air menghasilkan kompetisi yang adil, berkualitas, serta menghasilkan atlet yang berprestasi.

Terkait dugaan kecurangan itu, Sigit belum bisa membeberkannya secara detail. Ia menekankan pihaknya akan segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Dan bila diperlukan tahapan dari langkah-langkah pemanggilan, pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman yang lain tentunya kalau saya sebutkan nanti enggak bagus jadi biar tim bekerja terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga: Sore Ini, Erick Thohir Temui Presiden Bahas Persiapan Piala Dunia U-17

Selain itu, Polri juga menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10/2022 terkait pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Di situ diatur agar pelaksanaan pengamanan pertandingan sepak bola bisa berjalan aman dan tertib.

Adapun aturan itu dibuat setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang. Sebagian besar korban meninggal diduga akibat dampak dari gas air mata yang ditembakkan polisi.

“Jadi perubahan-perubahan itu saat ini terus kita lakukan perbaikan, sehingga kemudian di sisi penyelenggaraan Liga berjalan dengan baik, dengan adanya pengawasan potensi pengaturan skor, di sisi pengamaman kita juga lakukan perbaikan perbaikan dan ini sudah kita mulai dan tentunya kita terus evaluasi kita terus melakukan study banding,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com