JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meminta Presiden Joko Widodo untuk mendorong para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 kepada Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).
"Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga, serta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," kata Isma, Senin.
Baca juga: BPK: Laporan Keuangan Kemenkominfo 2022 Wajar Dengan Pengecualian
Isma menuturkan, sejak 2005 hingga 2022, BPK telah menyampaikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan, baik kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD.
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi menunjukkan bahwa 77 persen telah sesuai, 17 persen belum sesuai, 5 persen belum ditindaklanjuti, dan 1 persen tidak dapat ditindaklanjuti.
Secara kumulatif hingga 31 Desember 2022, kata Isma, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyetorkan uang dan/atau menyerahkan aset ke negara, daerah, atau perusahaan, dengan nilai sebesar Rp 136,03 triliun.
"Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan bangsa," kata Isma.
Baca juga: DPR Sahkan Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK RI Periode 2023-2028
Sementara itu, Jokowi meminta kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, serta direksi BUMN dan BUMD untuk mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan.
"Kalau ini bisa kita lakukan, kita bisa lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkokoh stabilitas dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.