Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Lansia Penerima Bantuan Makanan Kemensos: Hidup Sendiri, Punya NIK dan KK, Terdaftar DTKS

Kompas.com - 23/06/2023, 14:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan permakanan atau makanan siap saji bagi lansia dan disabilitas tunggal selama 6 bulan, yaitu mulai Juli - Desember 2023.

Nominal bantuan bertambah dari yang sebelumnya Rp 21.000 per orang per hari, menjadi Rp 30.000 per orang per hari. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada kelompok masyarakat untuk memasak, dan hasil masakannya disalurkan kepada para lansia.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin mengatakan, ada beberapa kriteria lansia dan disabilitas penerima manfaat bantuan permakanan.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Permakanan untuk Lansia Mulai Juli, Nominalnya Jadi Rp 30.000 Per Hari

"Penyandang disabilitas dan lansia yang ada di DTKS, datanya akan kami peroleh dari Pusdatin, di mana saja lansia mandiri disabilitas (tinggal)," kata Pepen dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Kriteria lainnya, lansia atau penyandang disabilitas bukan berstatus sebagai pensiunan/suami/istri PNS dan/atau purnawirawan TNI Polri.

Lalu, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung Kini Tinggal di Balai Anak Milik Kemensos

"Ini utama, agar bantuan kami tepat sasaran. Bahwa penerima bantuan clear transparan berdasarkan NIK dan KK. Langkah pertama kita adalah mendaftarkan yang punya NIK dan KK, jadi tidak ada lagi yang tidak tercatat," tuturnya.

Pepen menjelaskan, nama lansia dan disabilitas yang akan menerima bantuan permakanan diusulkan camat atau kepala distrik dan sejenisnya. Lansia yang diberikan bantuan merupakan lansia berusia 75 tahun atau lebih.

"Sebenarnya waktu uji coba, untuk lansia 80 tahun ke atas, ternyata agak sulit juga. 90 tahun apalagi, karena usia harapan hidup kita belum sampai 90. Maka diturunkan menjadi 75 tahun. Dengan diturunkan, maka lebih banyak yang bisa tersaring," jelas dia.

Baca juga: Risma: Kalau Ada Bansos Berupa Beras, Itu Bukan dari Kemensos

Lebih lanjut Pepen menjelaskan, menunya berupa nasi (makanan sejenis), sayur, lauk (hewani dan nabati), buah, mineral dan air mineral.

Bantuan hanya diberikan kepada lansia yang hidup sendiri atau lansia tunggal, maupun disabilitas tunggal. Pasalnya, kata Pepen, lansia yang tinggal dengan keluarga sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) lain, yaitu Program Keluarga Harapan (PHK).

"Karena PKH ada komponen untuk lansia. Bantuan permakanan ini ditarik bukan penerima PKH karena diharapkan dia melengkapi lansia yang enggak punya keluarga disabilitas mandiri. Jangan sampai ada lansia sudah dibantu PKH, ternyata ada lansia yang sendirian dan tidak masuk keluarga," jelas Pepen.

Baca juga: Muhadjir Sebut Kasus Beras Bansos Pernah Masuk Radar Inspektorat Kemensos

Sebagai informasi, bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk para lansia dua kali sehari dalam satu kali pengantaran.

Hal ini bertujuan agar para lansia dan disabilitas tunggal tersebut mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com