JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mengubahnya menjadi endemi. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/6/2023).
Status endemi diputuskan setelah lebih dari tiga tahun pandemi virus corona melanda Tanah Air. Selama itu pula, Indonesia mencatat hampir 7 juta kasus Covid-19 .
Data teranyar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa (20/6/2023), ada 6.811.330 kasus Covid-19 di Indonesia. Jumlah tersebut dicatat dari kasus Covid-19 pertama yakni 2 Maret 2020.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19 Mulai 21 Juni 2023, Kita Masuk Masa Endemi
Dalam kurun waktu tersebut pula, ada 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19. Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona.
Jokowi mengatakan, keputusan untuk mengubah status pandemi menjadi endemi Covid-19 telah mempertimbangkan banyak hal, di antaranya, penyebaran virus corona yang semakin melandai dan imunitas masyarakat yang sudah cukup baik.
Kendati demikian, presiden tetap meminta masyarakat berhati-hati dan terus menerapkan pola hidup sehat.
Berikut pidato lengkap Jokowi soal pencabutan status pandemi menjadi endemi Covid-19 di Indonesia, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua.
Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian yang saya hormati, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Baca juga: Cabut Status Pandemi di Indonesia, Jokowi: Kasus Harian Covid-19 Mendekati Nihil
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarkatuh.
Baca juga: Indonesia Resmi Masuk Endemi Covid-19, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Berhati-hati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.