JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penempatan pegawai dalam jabatan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: KPK Usut 3 Klaster Korupsi di Kementan, Pemanggilan Syahrul Yasin Terkait yang Pertama
Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait praktik penempatan orang dalam jabatan ini sebelumnya juga sudah pernah ditangani KPK dalam perkara lain.
Berdasarkan temuan KPK, penempatan orang dalam jabatan masih sering disalahgunakan dan melanggar hukum.
“Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” ujar Ali.
Berdasarkan temuan itu, KPK mendorong langkah strategis di bidang pencegahan untuk mencegah praktek semacam itu terus berulang.
Melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) misalnya, KPK menetapkan 8 fokus area, salah satunya manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sebelumnya, KPK menyebut terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo baru terkait klaster yang pertama.
Baca juga: Tanda Tanya Kasus Korupsi di Kementan dan Absennya Syahrul Yasin Limpo Saat Akan Diperiksa KPK
“Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Sementara, dugaan korupsi yang disebut terkait Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta berada di klaster yang berbeda dari Syahrul hari ini.
“Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini,” ujar Asep.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Publik Tak Buru-Buru Simpulkan Kasus yang Dibidik KPK di Kementan
KPK sebelumnya enggan mengungkap dugaan korupsi yang tengah dibidik KPK di Kementan. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Adapun Syahrul telah dicecar tim penyelidik selama sekitar tiga jam pada Senin (19/6/2023). Ia mengaku berterimakasih dan menyebut diperiksa penyelidik secara profesional.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih," kata Syahrul saat ditemui awak media di Gedung ACLC atau KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.