Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Imbau Jemaah Haji Tak "Selfie" Berlebihan di Masjidil Haram

Kompas.com - 20/06/2023, 16:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar jemaah haji Indonesia tidak berswafoto (selfie) berlebihan di Masjidil Haram, Arab Saudi, khususnya di depan Kabah.

Hal ini mengingat ada aturan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai selfie. Arab Saudi melarang jemaah haji untuk mengambil gambar atau foto obyek-obyek yang dilarang.

Salah satunya obyek yang dilarang adalah guest house atau Istana Raja di dekat Masjidil Haram. Selama ini, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk Istana Raja.

"PPIH kembali mengimbau dan mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak berlebihan berswafoto (selfie) di Masjidil Haram, terlebih menggunakan perangkat foto profesional," kata Koordinator MCH Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Dodo Murtado dalam konferensi pers secara daring, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji Wafat Bertambah 9 Orang, Totalnya Jadi 91 Orang

Dodo memahami bahea kehadiran seorang muslim di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan tempat-tempat lainnya di Tanah Suci, selain untuk beribadah, juga menjadi momentum untuk mengabadikan dirinya dengan berfoto di tempat-tempat tersebut.

Namun demikian, kata dia, jemaah juga perlu mengindahkan aturan Arab Saudi.

"Jemaah perlu mengindahkan ketentuan-ketentuan otoritas Pemerintah Arab Saudi, khususnya di Masjidil Haram, agar tidak berurusan dengan aparat keamanan yang bertugas di Masjidil Haram," tutur dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin juga menyampaikan bahwa selfie atau dokumentasi pribadi yang terlalu berlebihan dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan ibadah dan jemaah lainnya.

Fauzin mengingatkan kepada para jemaah haji Indonesia agar tidak melanggar larangan keras yang diberlakukan di kawasan Masjidil Haram.

Larangan itu yakni membentangkan spanduk untuk berfoto bersama, dan selfie di depan Kabah dengan benda yang menyerupai manusia atau hewan seperti wayang dan sejenisnya.

Menurut Fauzin, jemaah yang melanggar larangan keras itu terancam dihukum oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Baca juga: Catat, Berikut Rangkaian Puncak Haji 2023

“Bila melanggar larangan tersebut, akan berakibat hukum dari otoritas keamanan Arab Saudi,” ujar Fauzin beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 19 Juni 2023 pukul 24.00 WIB, jumlah Jemaah gelombang II yang telah tiba di Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah berjumlah 81.918 orang atau 213 kelompok terbang.

Adapun jemaah haji kuota tambahan yang sudah tiba di Bandara AMAA Madinah sampai dengan hari ini sebanyak 2.428 orang atau 8 kloter.

Selanjutnya, jemaah haji kuota tambahan tersebut secara bertahap diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah untuk umrah wajib.

Total kedatangan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 185.659 orang atau 476 kelompok terbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com