Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ultimatum KPU, Bakal Adukan ke DKPP jika Tak Buka Akses Silon Pekan Depan

Kompas.com - 16/06/2023, 21:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah memberikan surat peringatan terakhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka seluas-luasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ini merupakan surat keempat yang dikirim Bawaslu kepada KPU terkait permintaan yang sama. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa surat ini sekaligus surat terakhir.

Sebab, hingga tahapan pencalonan anggota legislatif berjalan 1,5 bulan, pengawas dari Bawaslu hanya bisa mengakses data para bakal calon anggota legislatif (caleg) di Silon selama 15 menit.

Padahal, Silon dikembangkan sebagai alat bantu untuk menghimpun dan mengunggah berkas-berkas persyaratan pendaftaran para bakal caleg.

"Kami melayangkan surat ke KPU, namun jika kemudian tetap 15 menit, ya mohon maaf dan mohon ampun (akan diambil tindakan hukum)," ujar Bagja kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Bawaslu Kembali Tagih Akses Silon ke KPU untuk Tekan Potensi Sengketa Pencalegan

Bagja mengaku bahwa Bawaslu memang sudah berencana mengambil tindakan hukum terhadap KPU sebelumnya.

Namun, menurutnya, belum lama ini ia duduk bersama dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno yang membuat pihaknya menunda langkah hukum itu.

Saat itu, KPU disebut berjanji akan memberi akses Silon kepada Bawaslu sesuai permintaan.

Menurut Bagja, Bawaslu berupaya menghormati janji KPU tersebut. Tetapi, memberi KPU tenggat 3x24 jam untuk menunaikan janji itu setelah surat ultimatum dilayangkan.

"Hari Senin (19/6/2023), (Silon) harus bisa jalan lebih dari 15 menit," kata Bagja.

Baca juga: Bawaslu Kembali Minta KPU Buka Data Pemilih, Cemas Ada Pemilih Gaib

Bagja bahkan mengatakan, Bawaslu sudah siap mengadukan para komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas situasi ini.

Selain mengadu ke DKPP, Bagja mengungkapkan, Bawaslu juga membuka kemungkinan menjadikan tindakan KPU terkait Silon ini sebagai temuan pelanggaran administratif.

"Kami mengerti kesibukan teman-teman KPU. Akan tetapi, bukan sibuk itu tidak diawasi dong. Kalau tidak ada masalah kenapa takut, kenapa dibatasi? Kan pertanyaannya gitu," ujar Bagja.

Di sisi lain, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah disanksi etik berupa peringatan keras terakhir oleh DKPP terkait kedekatannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, pada awal April 2023.

Baca juga: KPU Bantah Tak Beri Data Detail Pemilih ke Bawaslu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com