KOMPAS.com - Kekerasan seksual masih marak terjadi. Ironisnya, kekerasan ini menimpa individu dari segala usia, muda dan tua.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melansir dari situs resmi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni KemenPPPA), sampai Januari 2023 ini ada 4.769 korban kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual dengan usia korban termuda mungkin terjadi pada 2014.
Kejadian ini terjadi di Panti Asuhan Samuel yang berlokasi di Tangerang. Kala itu sejumlah anak-anak panti melaporkan adanya kekerasan dan penganiayaan.
Dalam kejadian itu, seorang bayi perempuan berusia 6 bulan pun diduga mengalami kekerasan fisik hingga seksual oleh Samuel. Bayi tersebut digigit pipi, hidung dan kemaluannya.
Akibat tindakannya, Samuel Watulingas yang merupakan terdakwa penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya di Panti Asuhan Samuel dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada tahun yang sama.
Baca juga: Ada Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Samuel
Kejadian kekerasan seksual dengan usia tertua kemungkinan terjadi pada Maret 2023. Seorang nenek berusia 95 tahun mengalami percobaan pemerkosaan oleh seorang kakek berusia 75 tahun.
Kasus itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Aksi pemerkosaan itu dilihat sendiri oleh kakaknya Pada Minggu (5/3/2023)
Akibat dari tindakannya, nenek tersebut mengalami syok dan sakit sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Kakek 75 Tahun Diduga Perkosa Nenek Berusia Hampir Satu Abad di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.