Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Penyelidikan Usai Klarifikasi LHKPN Bupati Bolmut Depri Pontoh

Kompas.com - 13/06/2023, 19:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh naik ke tahap penyelidikan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pimpinan KPK memutuskan menaikkan hasil klarifikasi LHKPN Depri Pontoh ke penyelidikan.

"Itu dipaparin pimpinan dan naik lidik," kata Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Pahala mengungkapkan, Depri Pontoh memiliki resort dengan luas beberapa hektar dan toko material terbesar di Kabupaten Bolmut.

Baca juga: Selain Kadinkes Lampung, KPK Juga Klarifikasi LHKPN Bupati Bolmut, Sulawesi Utara

Menurutnya, salah satu kejanggalan kekayaan Depri adalah kepemilikan atau pembelian resort dan toko material itu menggunakan nama anaknya.

Padahal, ketika namanya digunakan, anak Depri Pontoh masih berusia 20 tahun.

KPK juga telah menelusuri bahwa anak Depri sempat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi mengundurkan diri.

"Ya itu nama anaknya. Anaknya masih umur 20-an dari mana uangnya? Gitu saja, jangan susah-susah," ujar Pahala.

Meski demikian, Pahala enggan membeberkan apakah Depri Pontoh terindikasi menerima suap, gratifikasi, atau korupsi.

Baca juga: Demi Bangun Jembatan di Desanya, Mahasiswi Asal Bolmut Nekat Ingin Jual Ginjalnya

Pahala hanya menyebut bahwa kekayaan Depri Pontoh tidak wajar.

"Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya, kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," katanya.

Diketahui, Depri Pontoh menjalani klarifikasi LHKPN pada 16 Mei 2023 di gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, LHKPN Depri Pontoh yang dilaporkan pada 14 Februari 2023 mencapai Rp 3.953.979.870

Kekayaannya terdiri dari 16 bidang tanah senilai Rp 1.995.970.000, dua mobil senilai Rp 280.000.000, harta bergerak lain senilai Rp 349.350.000, serta kas dan setara kas Rp 1.559.886.981.

Sub total kekayaan Depri Pontoh mencapai Rp 4.185.206.981. Tetapi, dikurangi utang Rp 231.227.111 sehingga menjadi Rp 3.953.979.870.

Baca juga: Selain Kadinkes Lampung, KPK Juga Klarifikasi LHKPN Bupati Bolmut, Sulawesi Utara

Catatan:

Berita ini mengalami perbaikan isi dan judul. Sebelumnya, menyebut Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com