Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setuju Perpanjang Waktu Pembahasan 3 RUU, Salah Satunya tentang MK

Kompas.com - 13/06/2023, 11:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat memperpanjang waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun tiga RUU itu adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga rancangan undang undang tersebut di atas sampai dengan masa persidangan 1 yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (13/6/2023).

"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Lodewijk tanda persetujuan.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Dihadiri 40 Anggota Dewan secara Fisik, 200 Lainnya Virtual

Lodewijk menjelaskan, permintaan perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU itu dilakukan oleh Komisi III DPR. Adapun Komisi III diberikan mandat untuk membahas tiga RUU tersebut.

Komisi III, lanjut Lodewijk, telah meminta kepada rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU itu hingga masa persidangan I.

"Berdasarkan laporan pimpinan Komisi III DPR RI kepada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 Juni 2023, meminta perpanjangan waktu pembahasan," ungkap Sekjen Partai Golkar ini.

Sebagai informasi, rapat paripurna kali ini juga membahas hal lainnya, yakni pengesahan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Adapun calon anggota BPK RI yang disahkan adalah Slamet Edy Purnomo.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan guna mencari pengganti salah satu anggota BPK RI yang berakhir masa jabatannya.

Baca juga: Sistem Pemilu Diputus MK Pekan Ini, Anggota DPR: Semoga Ramalan Denny Indrayana Tidak Benar

Pada 29-31 Mei 2023, jelas Dolfie, Komisi XI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 12 calon anggota BPK RI.

"31 Mei 2023, Komisi XI melakukan pengambilan keputusan untuk memilih calon anggota BPK RI. Komisi XI DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Saudara Doktor Slamet Edy Purnomo  memperoleh 32 suara dari jumlah total 56 suara," ungkap Dolfie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com