JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat memperpanjang waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).
Adapun tiga RUU itu adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga rancangan undang undang tersebut di atas sampai dengan masa persidangan 1 yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (13/6/2023).
"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Lodewijk tanda persetujuan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Dihadiri 40 Anggota Dewan secara Fisik, 200 Lainnya Virtual
Lodewijk menjelaskan, permintaan perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU itu dilakukan oleh Komisi III DPR. Adapun Komisi III diberikan mandat untuk membahas tiga RUU tersebut.
Komisi III, lanjut Lodewijk, telah meminta kepada rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU itu hingga masa persidangan I.
"Berdasarkan laporan pimpinan Komisi III DPR RI kepada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 Juni 2023, meminta perpanjangan waktu pembahasan," ungkap Sekjen Partai Golkar ini.
Sebagai informasi, rapat paripurna kali ini juga membahas hal lainnya, yakni pengesahan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Adapun calon anggota BPK RI yang disahkan adalah Slamet Edy Purnomo.
Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan guna mencari pengganti salah satu anggota BPK RI yang berakhir masa jabatannya.
Baca juga: Sistem Pemilu Diputus MK Pekan Ini, Anggota DPR: Semoga Ramalan Denny Indrayana Tidak Benar
Pada 29-31 Mei 2023, jelas Dolfie, Komisi XI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 12 calon anggota BPK RI.
"31 Mei 2023, Komisi XI melakukan pengambilan keputusan untuk memilih calon anggota BPK RI. Komisi XI DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Saudara Doktor Slamet Edy Purnomo memperoleh 32 suara dari jumlah total 56 suara," ungkap Dolfie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.