Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Kemenpan-RB, Kemendagri, dan Kemenkeu Pindah Lebih Dulu ke IKN

Kompas.com - 12/06/2023, 14:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada tiga kementerian yang pindah lebih dulu ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketiganya yakni Menpan-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan kementerian/lembaga lainnya, tapi ini tidak harus semua pindah. Ada yang pindah ada yang tidak bertahap," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Anas menyampaikan, Kemenpan-RB sudah membuat simulasi secara detail bagaimana teknis perpindahan ASN nantinya.

Baca juga: Menpan-RB: ASN dari 40 Kementerian Siap Pindah ke IKN pada 2024

Misalnya, kata dia, eselon berapa saja dan siapa saja yang akan pindah terlebih dulu.

"Kita siapkan beberapa skenario, misalnya dari Kementerian X berangkatkan berapa eselon. Misalnya I, II, III sudah dibuat skenario dan simulasi dengan seluruh kementerian dan lembaga," ujar dia.

Saat ini, kata Anas, pemerintah berkoordinasi untuk mempersiapkan tempat lokasi tujuan pindah ke IKN.

Nantinya, disiapkan 47 tower untuk tempat tinggal ASN di IKN. Pembangunan 47 tower itu masih menunggu tahap lelang.

"Jadi menunggu proses di lapangan," ucap Anas.

Dia pun menegaskan, hingga pertengahan 2023 ini, belum ada ASN kementerian dan lembaga yang menyatakan tidak mau dipindah ke IKN.


Menurut dia, malah ada ASN yang tidak masuk dalam formasi dipindah tetapi mengajukan diri pindah ke IKN.

"Justru ada yang usulkan dan bikin surat mau masuk skenario yang pindah. Artinya banyak anak muda talenta digital yang ingin menikmati atmosfer baru digital service dan sistem pemerintah berbasis digital dan lingkungan nyaman (di IKN)," tutur dia.

Sebelumnya, Anas mengatakan, akan ada 16.990 ASN dari 40 kementerian dan lembaga yang pindah ke IKN pada 2024.

Selain itu, ada 5.716 personel TNI dan Polri yang juga akan pindah di tahun yang sama.

Baca juga: Ragam Fasilitas agar ASN Nyaman Bekerja di IKN

Anas mengatakan, sebagaimana rencana, pemerintah akan membangun sarana olahraga, lahan hijau, apartemen, dan danau di IKN.

Selain itu, dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik.

"Ini agar semua orang yang ada di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal," ujar Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com