JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan memberikan atensi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus mendapatkan hak pilihnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hasyim mengatakan, dalam Pemilu tahun depan, KPU juga akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) dan surat suara kepada warga yang kesulitan memberikan suaranya, misalnya warga yang dirawat di rumah sakit.
"Maka strategi kami sebagaimana yang sudah-sudah teman-teman KPU kabupaten kota kita minta mengidentifikasi jumlah tempat tidur bukan jumlah orang yang sakit," kata Hasyim di Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Komnas HAM Deklarasikan Pemilu Ramah HAM, Lindungi Hak Kelompok Marginal dan Rentan
Selain itu, KPU juga akan menyiapkan TPS dan surat suara untuk pelajar, mahasiswa, hingga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan yang tidak bisa pulang ke rumahnya.
Dengan demikian, para pelajar hingga warga binaan yang sudah memiliki hak pilih tetap bisa memberikan suara dalam kontenstasi Pemilu 2024.
“Sering menjadi problem, mahasiswa kan enggak mungkin pulang, santri juga enggak mungkin pulang, termasuk warga negera yang tengah menjalan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” tuturnya.
Menurut Hasyim, sejak tahun 2019, KPU sudah menginisiasi untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Riset dan Tekonologi, serta pimpinan pesantren dan universitas untuk menawarkan posko layanan pindah milih.
Baca juga: Megawati Ingatkan Kader PDI-P Turun ke Bawah, Jika Ingin Menang Pemilu 2024
Selain itu, KPU juga menyediakan hak pilih bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kita siapkan TPS lokasi khusus termasuk di perkebunan-perkebunan, di wilayah tambang, of course termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri,” ucapnya.
Diketahui, pemerintah telah sepakat bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada 14 Februari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 April 2022 lalu juga menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (14/4/2022).
Baca juga: Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024
Selain jadwal Pemilu, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada dilakukan pada November 2024.
Ia mengatakan, dengan ditegaskan tanggal tersebut, diharapkan tidak ada anggapan bahwa pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.