Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siapkan TPS dan Surat Suara Khusus Pemilu 2024 untuk Orang Sakit, Pelajar, hingga Warga Binaan

Kompas.com - 11/06/2023, 15:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan memberikan atensi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus mendapatkan hak pilihnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hasyim mengatakan, dalam Pemilu tahun depan, KPU juga akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) dan surat suara kepada warga yang kesulitan memberikan suaranya, misalnya warga yang dirawat di rumah sakit.

"Maka strategi kami sebagaimana yang sudah-sudah teman-teman KPU kabupaten kota kita minta mengidentifikasi jumlah tempat tidur bukan jumlah orang yang sakit," kata Hasyim di Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023). 

Baca juga: Komnas HAM Deklarasikan Pemilu Ramah HAM, Lindungi Hak Kelompok Marginal dan Rentan

Selain itu, KPU juga akan menyiapkan TPS dan surat suara untuk pelajar, mahasiswa, hingga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan yang tidak bisa pulang ke rumahnya.

Dengan demikian, para pelajar hingga warga binaan yang sudah memiliki hak pilih tetap bisa memberikan suara dalam kontenstasi Pemilu 2024.

“Sering menjadi problem, mahasiswa kan enggak mungkin pulang, santri juga enggak mungkin pulang, termasuk warga negera yang tengah menjalan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” tuturnya.

Menurut Hasyim, sejak tahun 2019, KPU sudah menginisiasi untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Riset dan Tekonologi, serta pimpinan pesantren dan universitas untuk menawarkan posko layanan pindah milih.

Baca juga: Megawati Ingatkan Kader PDI-P Turun ke Bawah, Jika Ingin Menang Pemilu 2024

Selain itu, KPU juga menyediakan hak pilih bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

“Kita siapkan TPS lokasi khusus termasuk di perkebunan-perkebunan, di wilayah tambang, of course termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri,” ucapnya.

Diketahui, pemerintah telah sepakat bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada 14 Februari.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 April 2022 lalu juga menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (14/4/2022). 

Baca juga: Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Selain jadwal Pemilu, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada dilakukan pada November 2024.

Ia mengatakan, dengan ditegaskan tanggal tersebut, diharapkan tidak ada anggapan bahwa pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com