Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presenter Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Kompas.com - 05/06/2023, 12:35 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Brigita Manohara sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Ia diduga menikmati uang panas dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.

“Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi untuk tersangka Ricky Ham Pagawak,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (5/6/2023).

Ali mengatakan, Brigita Manohara sudah hadir di gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi antirasuah itu.

Baca juga: KPK Sebut Aliran Dana Ricky Ham Pagawak ke Brigita Manohara Terkait TPPU

Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Brigita kali ini merupakan pemeriksaan keempat yang dijalani oleh presenter berita itu.

Pemanggilan pertama pada 25 Juli 2022 lalu. Saat itu, Brigita Manohara mengaku menerima uang dari Ricky Ham Pagawak.

Empat hari berselang, ia kembali mendatangi kantor KPK untuk mengembalikan uang yang diberikan politikus Partai Demokrat itu.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juli 2022, Brigita mengaku bahwa uang yang diberikan Ricky kepada dirinya merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Presenter Brigita Manohara Terkait Suap Bupati Mamberamo Tengah

Namun, Brigita menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky dan mengaku hanya menjadi konsultan komunikasi politikus Demokrat tersebut.

"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP," ujar Brigita Manohara setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada 25 Juli 2022.

Adapun uang yang dikembalikan mencapai Rp 480 juta, termasuk di dalamnya mobil yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada Brigita Manohara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, aliran dana yang diterima Brigita Manohara dari Ricky terkait dengan TPPU.

Asep mengatakan, dalam pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melacak setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.

“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep pada 20 Februari 2023.

Baca juga: Brigita Manohara dalam Pusaran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com