JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutus Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan digelar dengan sistem proporsional tertutup.
Dia pun menunggah informasi tersebut ke akun Twitternya. Sontak, informasi ini menjadi kontroversi.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Jokowi Dukung Ganjar Setengah Hati, Ada Apa?
Denny terancam dipidanakan terkait informasi ini karena dianggap membocorkan rahasia negara.
Akan tetapi, dia meyakini informasi tersebut benar dan siap menjelaskannya ke pihak berwajib.
Dia pun tak khawatir bila nantinya hal ini menjadi upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
Lebih jauh, Denny menganggap, dari informasi tersebut, terbuka kemungkinan upaya penundaan pemilu.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Pilih Prabowo daripada Ganjar, Golkar Mau Bentuk Politik Jalan Tengah
Ketika putusan MK itu terbit, maka akan menimbulkan kekacauan karena pelaksanaan Pemilu 2024 sudah berjalan saat ini.
Apa saja bocoran yang didapatkan Denny soal putusan MK ini? Lalu, Bagaimana bisa ada upaya penundaan Pemilu 2024 akibat putusan MK itu?
Simak selengkapnya dalam Gaspol bertajuk "GASPOL ft. Denny Indrayana - Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu".
Live Premiere! Jumat, 2 Juni 2023 Pukul 21.00 WIB Youtube @kompascom
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.