Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Gara-gara Cuitan Denny Indrayana

Kompas.com - 31/05/2023, 15:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya.”

Pernyataan atau lebih tepatnya pembelaan itu disampaikan Denny Indrayana usai cuitannya soal ‘bocoran’ putusan Mahkamah Konstitusi menuai kontroversi.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mengaku sengaja mengungkapkan informasi ini agar Mahkamah Konstitusi berhati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis bagi bangsa ini.

Sebelumnya, Denny Indrayana dalam cuitannya di media sosial mengatakan, ia mendapatkan informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang akan menetapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar dengan sistem proporsional tertutup.

Denny mengaku mendapatkan informasi bahwa mayoritas hakim Mahkamah Konstitusi setuju pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup kembali.

Cuitan mantan Wamenkumham yang pernah tersangkut kasus dugaan korupsi ini langsung menuai reaksi. Tak tanggung–tanggung, Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengomentari cuitan Denny.

Menurut pendiri dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, jika informasi yang disampaikan Denny benar, maka berpotensi memicu ‘chaos politik’ di republik ini.

Meradang

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bereaksi keras dengan lontaran Denny yang menimbulkan kegaduhan.

Ia memerintahkan Kepolisian agar memeriksa Denny Indrayana. Mahfud MD juga meminta polisi menyelidiki kasus ini karena sudah masuk kategori pembocoran rahasia negara.

Karena menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Mahfud mendesak MK segera menyelidiki sumber informasi dari Denny.

Belakangan, Denny mengatakan jika informasi yang ia dapatkan bukan berasal dari hakim konstitusi. Meski demikian ia mengklaim, informasi yang ia dapatkan kredibel dan dapat dipercaya.

Selain itu Denny mengatakan, belum tentu putusan Mahkamah Konstitusi akan seperti informasi yang ia dapatkan. Sebab, saat ini MK belum secara resmi menyampaikan putusan terkait uji materi UU Pemilu ini.

Pendiri Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm ini juga membantah telah membocorkan rahasia negara.

Pasalnya, rahasia putusan Mahkamah Konstitusi ada di mahkamah. Sementara, informasi yang ia dapatkan bukan dari lingkungan MK.

Belum diputuskan

Mahkamah Konstitusi membantah informasi yang dilontarkan Denny. Pasalnya, sampai saat ini hakim kontitusi belum memutus perkara ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com