Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didesak Buka Data, Buktikan Parpol Daftarkan 30 Persen Lebih Bacaleg Perempuan

Kompas.com - 22/05/2023, 13:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan organisasi masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka data pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik, khususnya bagian jumlah capaian keterwakilan bacaleg perempuan.

Sebelumnya, masa pendaftaran bacaleg dibuka pada 1-14 Mei 2023. Tercatat, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bacaleg mereka. Seluruhnya mengaku telah mendaftarkan lebih dari 30 persen perempuan sebagai bacaleg.

"Kami mndesak KPU secara transparan segera mempublikasikan data terkait pencapaian keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam daftar calon legislatif dari daftar bakal calon anggota legislatif yang telah diajukan oleh partai politik," kata perwakilan koalisi, Titi Anggraini, Senin (22/5/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan pada UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, keterwakilan minimal 30 persen bacaleg perempuan wajib dipenuhi partai politik di setiap daerah pemilihan (dapil), bukan secara kumulatif.

Baca juga: KPU Disomasi karena Belum Ubah Aturan yang Berpotensi Kurangi Jumlah Caleg Perempuan

Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu meminta KPU profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya terkait penggunaan Sistem Teknologi Informasi Pencalonan (Silon) sebagai alat bantu menghimpun persyaratan pendaftaran bacaleg.

Silon menjadi isu karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mengaku tidak dapat mengaksesnya secara leluasa.

Hal ini dianggap mempersulit upaya pengawasan, termasuk upaya pemantauan oleh publik secara luas.

"Ini (desakan transparansi) untuk memastikan apakah semua partai politik telah memenuhi ketentuan tersebut di semua daerah pemilihan," ujar Titi Anggraini.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Positif KPU-Bawaslu Meningkat Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, koalisi sipil yang juga beranggotakan beberapa komisioner purnabakti KPU, Bawaslu, dan DKPP ini melayangkan somasi ke KPU RI karena tak kunjung menepati janji bakal merevisi peraturan yang berpotensi mengurangi jumlah caleg perempuan pada Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari justru balik menyinggung angka keterwakilan perempuan di dalam pendaftaran calon anggota legislatif yang telah ditutup pada 14 Mei lalu.

Hasyim mengklaim bahwa jumlahnya sudah melampaui target minimum 30 persen.

"18 partai yang daftar bakal calon di KPU, angka keterwakilan perempuannya sudah di atas batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang, yaitu 30 persen minimal keterwakilan perempuan," kata Hasyim Asy'ari.

Baca juga: KPU Umumkan Komisioner Terpilih KPUD di 20 Provinsi 2023-2028, Ini Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com