Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta Kejagung Buktikan ke Mana Saja Aliran Dana Korupsi Rp 8 Triliun yang Diduga Libatkan Plate

Kompas.com - 19/05/2023, 20:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Nasdem sekaligus anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan meminta Kejaksaan Agung membuktikan ke mana saja aliran dana dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Dibuktikan dulu, bahwa penyelewengan dana Rp 8 triliun itu aliran dananya ke mana saja? Itu saja Jaksa Agung kemarin belum bisa menjawab. Seberapa banyak aliran dana dari Rp 8 triliun disalahgunakan oleh Pak Johnny Plate? Enggak bisa dijawab," ujar Farhan saat ditemui di sekretariat Ikatan Alumni Unpad, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengungkapkan, dugaan kerugian negara akibat kasus korupsi BTS ini mencapai Rp 8 triliun.

Baca juga: Kilas Rekam Jejak Mahfud MD yang Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

Farhan pun mendesak Kejagung supaya transparan dalam mengusut ke mana saja aliran dana hasil korupsi kasus BTS tersebut.

Dia menegaskan, Partai Nasdem tidak menerima aliran duit korupsi dari Plate.

"Dalam dokumen kontrak si BTS itu, enggak ada satu pun parpol yang terlibat. Artinya bekerja sama dengan partai politik, tanda tangan begitu, enggak ada," kata dia.

Lalu, Farhan mengkritik langkah Kejagung yang menyelidiki dugaan aliran dana korupsi Plate ka Nasdem.

Dia meminta Jaksa Agung untuk menjawab terlebih dahulu ke mana saja uang korupsi Rp 8 triliun itu mengalir.

"Kalau bagaimana, Pak Plate kasih duit parkir ke tukang parkir, terima enggak tukang parkir? Enggak bisa, lu enggak bisa bilang Pak Plate sebagai Sekjen itu kemudian memberikan uang kepada partai begitu. Memang kita setiap bulan ada iuran Rp 15 juta sebulan. Terus kalau iuran Rp 15 juta itu aliran dana ke partai bukan?" kata Farhan.

Baca juga: Korupsi Proyek BTS 4G Seret Plate, PPATK: Rekening yang Diblokir Banyak Sekali

Untuk itu, Farhan menyarankan Kejagung jangan asal menuduh dan menyelidiki dugaan Nasdem menerima aliran dana korupsi BTS.

Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Tim penyidik Kejagung masih terus bekerja untuk mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS ini, termasuk kemungkinan adanya uang panas yang mengalir ke partai politik.

"Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Disangka Memperkaya Diri dan Salah Gunakan Wewenang

Kejagung memastikan akan terus mendalami dugaan rasuah yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun lebih. Padahal, nilai proyeknya sekitar Rp 10 triliun.

Korps Adhyaksa juga bakal mengumumkan ke publik jika menemukan aliran dana ke partai politik tertentu.

"Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja," kata Kuntadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com