Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat 8.000 Kuota Haji Tambahan, Menag Pertimbangkan untuk Pendamping Lansia

Kompas.com - 17/05/2023, 18:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menerima tambahan kuota haji sebesar 8.000 orang untuk tahun 2023 dari pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah mempertimbangkan usulan pemanfaatan kuota tersebut, termasuk usulan kuota untuk pendamping haji lansia. Hal ini mengingat banyaknya jemaah lansia yang menjalankan ibadah haji tahun ini.

“Ada usulan antara lain untuk pendamping lansia. Semua usulan kita tampung. Akan kita cek di lapangan. Karena tergantung juga kondisi di lapangan,” kata Yaqut dalam siaran pers, Rabu (17/5/3023).

Baca juga: Menag Sebut Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah

Yaqut menyampaikan akan menampung seluruh masukan sebelum memutuskan peruntukan kuota. Saat ini, pihaknya akan berkonsentrasi pada 8.000 kuota tambahan.

"Kita akan konsentrasi pada 8.000 kuota tambahan. Segala masukan yang sudah disampaikan pimpinan akan menjadi catatan penting intuk pengaturan kuota tambahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak memberinya waktu untuk menyiapkan peruntukannya.

Yang jelas, kata dia, Kemenag berkomitmen agar kuota tambahan ini bisa terserap dengan optimal.

Baca juga: Menag Yaqut: 100 Persen Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji, Konsentrasi pada Kuota Tambahan

Apalagi, tambahan 8.000 kuota ini diperoleh bukan tanpa upaya. Ia terus berupaya sampai berhasil mendapatkan kuota tambahan, setelah melalui dinamika yang menyita waktu dan pikiran.

“Beri kesempatan kami untuk merumuskan 8.000 kuota tambahan ini, bagaimana memanfaatkannya dan untuk siapa? Kalau untuk yang reguler kemarin itu kan sudah, di antaranya untuk prioritas lansia," ujarnya.

"Nah, yang 8.000 ini untuk apa? Kalau menurut undang-undang diserahkan ke menteri. Jadi kasih waktu saya untuk menyiapkannya,” imbuh Yaqut.

Baca juga: Jumlah Calon Jemaah Haji Tangsel 2023 Meningkat dari Tahun Lalu

Sebagai informasi, Indonesia semula mendapatkan kuota haji untuk 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 5 April dan akan berakhir pada 19 Mei 2023.

Namun teranyar, Indonesia mendapatkan tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023.

Komisi VIII menyetujui adanya tambahan kuota ini dan meminta agar bisa dioptimalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com