Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Berduka Johnny Plate Tersangka, Paloh Tak Bisa Sembunyikan Kesedihan

Kompas.com - 17/05/2023, 18:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Partai Nasdem berduka atas ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Apalagi, ini bukan merupakan pertama kalinya seorang Sekjen Nasdem terjerat kasus korupsi.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, saudara kami, Johnny Plate, saya ucapkan sekali lagi, kami berduka untuk ini," ujar Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Plate Tersangka, Ngabalin Sebut Jokowi Sudah Ingatkan Menterinya Tak Terlibat Masalah Hukum

Paloh menyampaikan, Nasdem sedang berada dalam suasana penuh keprihatinan dan kesedihan.

Menurut dia, kesedihan itu sulit untuk ditutupi dan disembunyikan. Namun, Paloh menekankan, kasus yang menjerat Plate harus dilalui.

"Ditetapkannya Saudara Johnny Plate sebagai tersangka, itu adalah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui," kata dia.

Dalam jumpa pers tersebut, para elite Nasdem tampak berdiri berjejer di sebelah Paloh.

Mereka di antaranya Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Waketum Nasdem Ahmad Ali, Ketua Fraksi DPR Roberth Rouw, Ketua DPP Nasdem Willy Aditya, Ketua DPP Nasdem Sugeng Suparwoto, dan masih banyak lagi elite Nasdem lainnya.

Wajah para petinggi Nasdem itu pun terlihat sedih. Sesekali mereka menundukkan kepala.

Paloh menegaskan, sikap Nasdem tidak pernah berubah, yakni akan selalu berada di garda terdepan untuk menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan.

"Apalagi peran daripada institusi paprol, yang berulang kali saya katakan, parpol harus berada di garda terdepan yang memberikan kontribusinya dalam kapasitas mendirikan politik yang beradab dan mengedepankan profesionalitas dan moralitas," kata Paloh.

Baca juga: Surya Paloh: Nasdem Bakal Beri Bantuan Hukum pada Johnny G Plate

Untuk itu, kata Paloh, Nasdem bakal tegas menghormati proses hukum yang sedang menjerat Plate.

Hanya saja, ia pribadi mengaku sulit mengusir emosi di dirinya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com