JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan, penggantian posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang saat ini menjadi tersangka korupsi kasus penyediaan menara base transciever (BTS) 4G diprioritaskan.
Menurutnya, posisi Menkominfo nantinya akan diambil-alih oleh pelaksana tugas (plt) terlebih dahulu.
"Jabatan Menteri (Menkominfo) akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (17/5/2023).
Faldo mengatakan, publik tidak perlu khawatir dengan pemerintahan pasca status tersangka menteri dari Nasdem itu.
Baca juga: Kejagung Langsung Tahan Johnny G Plate Usai Ditetapkan Tersangka
Sebab, urusan pemerintahan sudah berjalan dengan sistem masing-masing.
"Sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," kata Faldo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Baca juga: Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate Capai Rp 191 M, Punya Utang Rp 10 M
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Terhadap Johnny G Plate langsung ditahan di Rutan Salemba untuk jangka waktu 20 hari pertama.
Baca juga: Soal Bantuan Hukum untuk Johnny Plate, Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.