JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini dilakukan terkait penetapan Menteri Komunikasi dam Informatkka (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Pantauan Kompas.com, petugas Kejagung mengenakan seragam berwarna hitam tampak mengeluarkan tiga tumpuk boks berukuran besar dari mobil Toyota Hiace berpelat B 7083 SPA. Ia dikawal anggota polisi militer.
Baca juga: Johnny Plate Tersangka, Nasdem: Ini Tak Terkait Politik, Tidak Sekonyong-konyong
Boks itu masih kosong dan akan digunakan untuk mengangkut sejumlah barang sitaan yang diamankan.
Pada bagian luar boks itu tertulis "Dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022".
Menurut petugas itu, penggeledahan belum selesai.
"Belum, belum selesai," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Kemenkominfo, Rabu (17/5/2023).
Sejumlah awak media mengikuti petugas tersebut. Namun, petugas keamanan Kemenkominfo mencegah wartawan di pintu masuk.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Menteri Kelima di Kabinet Jokowi Terlibat Korupsi
Sebelumnya, Kejagung menyatakan tengah menggeledah kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan rumah dinas Menkominfo.
"Pada hari ini juga, dilakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan dan rumah dinas menteri," ujar Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi di gedung bundar Kejagung, Rabu siang.
Plate hari ini awalnya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, setelah pemeriksaan selama sekitar 3 jam, Plate keluar dengan menggunakan rompi pink dengan tangan diborgol. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.