Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

Kompas.com - 17/05/2023, 08:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim hari ini, Rabu (17/5/2023).

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut, Chusnunia dijadwalkan menjalani klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK.

“Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Dipanggil KPK, Wagub Lampung Bakal Hadir Klarifikasi LHKPN

Chusnunia merupakan pejabat daerah kedua asal Lampung yang kekayaannya diklarifikasi KPK, dalam 10 hari terakhir.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana pada 8 Mei lalu. Pejabat yang telah menduduki posisi yang sama selama 14 tahun itu pun kembali dijadwalkan untuk diklarifikasi pada 19 Mei mendatang.

Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan kejanggalan laporan kekayaan Chusnunia maupun.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menunggu kedatangan Chusnunia.

Baca juga: Gubernur Lampung Mengaku Pusing Videonya Sering Viral di Media Sosial

Berdasarkan informasi yang sudah KPK terima, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan Chusnunia bakal memenuhi panggilan tersebut.

“Dari pihak pemprov sudah sampaikan akan hadir,” ujar Ali.

Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, LHKPN Chusnunia tercatat sebesar Rp 13.663.133.913.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 6.887.100.000 di antaranya merupakan tanah dan bangunan.

Asetnya yang terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan.

Baca juga: Takut Viral Lagi, Gubernur Lampung Minta Wartawan Hapus Video Liputan

Nilainya mencapai Rp 4.562.000.000 dan diklaim atas hasil sendiri.

Kemudian, ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014.

Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.

Chusnunia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, harta lain, maupun utang.

Dengan demikian, kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com