Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Dukung Koruptor 'Di-Nusakambangan-kan', jika...

Kompas.com - 12/05/2023, 11:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak menempatkan narapidana kasus koruspi untuk menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan yang terletak di Pulau Nusakambangan.

Menurut Ma'ruf, wacana itu patut direalisasikan bila 'me-Nusakambangan-kan' koruptor dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk memberi efek jera kepada mereka.

"Saya pikir bisa dibicarakan, kalau memang alternatifnya hanya di-Nusakambangan-kan untuk membuat jera, ya tentu (bisa dilaksanakan)," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Ternate, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: KPK Usul Koruptor Ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Anggota DPR: Bukan Solusi

Namun, ia berpandangan, pelaksanaan sistem pemasyarakatan juga mesti dievaluasi guna memastikan agar hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor benar-benar memberikan efek jera.

Sebab, ia tidak memungkiri bahwa proses hukum tidak menimbulkan efek jera karena penyimpangan di sistem pemasyarakatan, misalnya adanya sel-sel mewah yang didiami oleh para koruptor.

"Ada tempat penahannya tidak seperti mestinya penahanan misalnya. Nah mungkin bisa di aspek itu yang menjadi masalah," ujar Ma'ruf.

Oleh sebab itu, ia memandang wacana memindahkan koruptor ke Nusakambangan mesti dilihat secara obyektif dengan tujuan memberikan efek jera.

Baca juga: KPK Usulkan Koruptor Dikurung di Nusakambangan, Anggota Komisi III: Kewenangan Kemenkumham

"Kalau ada alternatif lain tentu dibicarakan. Saya kira itu, sebaiknya lebih obyektif apa yang ingin kita capai, intinya membuat jera, kuncinya itu," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghuforon menyatakan, wacana memindahkan narapidana kasus korupsi ke Nusakambangan bertujuan untuk membuat orang lebih takut melakukan korupsi dan dapat menimbulkan efek jera.

“Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Selasa (9/5/2023).

Menurut Ghufron, wacana penempatan koruptor di Nusakambangan bertolak dari hasil kajian yang dilakukan internal KPK dan masih akan didalami.

Baca juga: Wacana KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan, Pukat UGM: Mereka Jera jika Dimiskinkan

Jika narapidana korupsi ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) lain, kata Ghufron, kejahatannya dianggap biasa saja.

“Sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com