JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pemetaan dan identifikasi masalah terkait tata kelola cukai di Indonesia.
Diketahui, Satgassus Pencegahan Korupsi telah memiliki tim yang fokus mencegah korupsi di sektor cukai.
Tim tersebut diketuai oleh Afief Yulian Miftach. Dengan anggota, A Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin, dan Ronald Paul Sinyal.
Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai sejak pertengahan tahun 2022.
"Selama itu Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan-permasalahan cukai yang perlu dicari solusinya," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD Akui Ada Praktik Kecurangan dari Bea Cukai hingga Pengadilan
Mantan penyidik di KPK itu juga menekankan bahwa tata kelola cukai penting untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
Sementara itu, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu, Kapolri menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian, termasuk dalam sektor cukai.
"Dengan adanya perbaikan tata kelola cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan," ujar Yudi.
Baca juga: Catatan Satgassus Polri Terkait Pencegahan Korupsi di Sektor Ekspor-Impor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.