JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina terkait kasus sindikat scamming atau penipuan internasional, yang melibatkan berbagai warga negara termasuk dari Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tim itu terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).
Sandi menjelaskan tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atase Kepolisian (Atpol) Manila.
Baca juga: Polda Metro Buru Tentara Gadungan dari AS, Pelaku Penipuan Love Scamming Senilai Rp 2,4 Miliar
Menurutnya, di sana tim akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Filipina atau Philipine National Police (PNP), terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan WNI.
Sebab, dalam kasus penipuan itu, Kepolisian Filipina telah menangkap sekitar 1.000 orang pelaku scamming, yang di antaranya 154 WNI.
Dari ratusan WNI itu, sebanyak 9 orang berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Love Scamming yang Tipu Korban hingga Rp 2,4 Miliar
Selain itu, Sandi mengatakan tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.
Sandi menambahkan, tim juga akan membawa atau merepatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia.
Terpisah, Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sebanyak lima orang dari Sub-Direktorat (Subdit) V Dittipidum Bareskrim Polri akan terbang ke Filipina.
"Besok tim kami kirim 5 penyidik yang dipimpin Kasubdit 5 KBP Enggar Pareanom," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengungkap adanya kasus penipuan atau scamming terbesar yang terjadi di Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti menyebut pengungkapan itu dilakukan dengan kerja sama Kepolisian Filipina.
Adapun sebelumnya telah disebut ada 155 WNI yang terlibat dalam kasus itu. Namun, dalam rilis terbaru Divisi Humas Polri meralat bahwa ada 154 WNI yang terlibat.
"Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 (update baru 154) WNI korban trafficking in person," ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023) siang.
Krishna mengatakan peneyelamatan atau rescue para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar 1.000 pelaku kejahatan scamming itu dari Filipina, Indonesia, hingga China.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.