KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani akan mendorong pembahasan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI dijadwalkan akan menghadiri forum pertemuan para pemimpin negara-negara se- Asia Tenggara itu (ASEAN).
Dalam siaran persnya, Senin (8/5/2023), DPR RI menyatakan, Puan akan mengangkat isu tersebut mengingat banyak sekali kekerasan yang diterima para PMI di negara-negara tempatnya bekerja, khususnya yang bekerja di sektor domestik.
“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antar negara supaya memperoleh solusi yang efektif. Karena PMI seringkali menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Puan.
Menurut cucu Bung Karno ini, KTT ASEAN merupakan forum yang tepat untuk mengangkat isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, kata Puan, banyak PMI yang bekerja di negara-negara ASEAN.
“Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan. Karena selama ini, pemerintah kesulitan apabila ada warga negara yang menjadi korban untuk memberikan perlindungan,” lanjutnya.
Baca juga: Pengakuan PMI yang Dideportasi dari Malaysia, Nekat Kerja Ilegal karena Urus Paspor Ribet
Puan mengatakan, isu perlindungan PMI dan TPPO harus menjadi perhatian internasional karena semakin marak. Korban PMI akibat kekerasan dan TPPO pun juga terus bertambah.
Terbaru, seorang PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) menjadi korban tindak kekerasan dan eksploitasi di Malaysia oleh majikannya.
Tak hanya itu, sebanyak 20 orang WNI menjadi korban perdagangan manusia atau TPPO di Myanmar dengan modus tawaran pekerjaan.
“DPR RI juga akan mendorong peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia pekerja migran Indonesia melalui kampanye dan program edukasi yang dilaksanakan bersama oleh negara-negara ASEAN,” tegas Puan.
Puan juga akan menyoroti banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan manusia.
Oleh karenanya, ia akan menggencarkan dorongan kepada negara-negara ASEAN untuk memberi perhatian lebih terhadap permasalahan ini. Hal tersebut mengingat isu perempuan juga merupakan agenda internasional yang harus dikerjakan bersama-sama.
“Permasalahan PMI tidak terlepas dengan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak karena banyak dari mereka yang menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian lebih karena masalah perlindungan perempuan dan anak juga menjadi target pada Sustainable Deveopment Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan,” urai Puan.
Baca juga: Polri Ungkap Kasus Penipuan Terbesar di Filipina, Ditemukan 155 WNI Jadi Korban TPPO
Tak hanya isu PMI dan perlindungan terhadap perempuan serta anak, kata Puan, DPR RI juga akan mengawal berbagai isu dalam agenda KTT ASEAN ke-42.
Beberapa isu tersebut di antaranya adalah penyusunan visi ASEAN pasca-2025, perkembangan di Myanmar, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan dan di luar kawasan serta penandatanganan ASEAN Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).