Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Kejuaraan Tembak, KSAU: Menembak Tak Selalu Diartikan Bahaya, Diikat Aturan Ketat

Kompas.com - 07/05/2023, 13:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyatakan bahwa keahlian tembak menembak tak selalu dalam konotasi berbahaya.

Hal itu disampaikannya setelah menutup Kejuaraan KASAU Cup 2023 di lapangan tembak Djamsuri Wing I Paskhas, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (7/5/2023) siang.

"Menembak tidak selalu diartikan itu berbahaya, karena kita selalu diikat oleh aturan-aturan yang ketat. Justru di situ melatih," kata Fadjar ditemui di lokasi, Minggu siang.

Baca juga: KSAU Siapkan Personel dan Alutsista untuk Pengamanan KTT ASEAN di NTT

Fadjar menerangkan, jika terjadi penyalahgunaan senjata, maka dipastikan mereka hanyalah oknum yang tidak terdaftar resmi sebagai ahli tembak.

Oleh karena itu, Fadjar menekankan bahwa olahraga tembak memiliki kedisiplinan ketat dari segi aturan mainnya.

"Kalau terdaftar di klub itu kita sangat-sangat disiplin, begitu," ucap dia.

Ia berharap para prajurit TNI AU juga mengasah kemampuan tembaknya.

Baca juga: KSAU Anugerahi Kepala Staf AU Singapura Bintang Swa Bhuana Paksa Utama

Dalam hal ini, TNI AU disebut terus menjalankan latihan tembak kepada setiap prajurit.

"Latihannya secara berkala dan kita semua ada jadwalnya. Apalagi, kalau menjelang latihan. Apalagi menjelang lomba, pasti kita mempunyai frekuensi latihan ditambah," jelas Fadjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com