Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Potensi Tingkat Kelulusan Terkait Passing Grade PPPK

Kompas.com - 06/05/2023, 11:32 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Anissa DW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait tingkat kelulusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya tersebut dilakukan menyusul masukan masyarakat melalui media sosial terkait nilai ambang batas atau passing grade PPPK kepada Menpan-RB. Sebelumnya, batas nilai ambang diusulkan masing-masing instansi pembina.

Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas permasalahan tersebut dengan BKN dan menghasilkan berbagai rekomendasi.

Pertama, Kemenpan-RB dan BKN sedang melakukan simulasi beberapa hal terkait penyesuaian passing grade dengan melihat potensi afirmasi, seperti usia, masa kerja, dan tempat bekerja.

Baca juga: Menteri PAN-RB: THR untuk ASN, TNI, Polri, Pensiunan Dapat Gerakkan Ekonomi

Kedua, Kemenpan-RB dan BKN akan mengumpulkan puluhan instansi pembina. Hal ini dilakukan agar ke depan, kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

“Oleh karena itu, Kemenpan-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (3/5/2023).

Anas melanjutkan bahwa rencana reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN sedang dimatangkan. Dengan demikian, Kemenpan-RB dan BKN bisa memutuskan potensi afirmasi dalam penentuan ambang batas seleksi PPPK.

PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana. DOK. Kemenpan-RB PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

“Berbagai masukan terkait passing grade bisa saja menyebabkan sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos. Kami sudah membahas itu. Nanti, kami juga akan melibatkan instansi pembina untuk membahas masalah itu karena merekalah yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan soal Seleksi PPPK, Menpan-RB Minta Formulasi Ulang Passing Grade Ujian

Sebagai informasi, nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau sektoral sesuai jabatan fungsional.

Sementara itu, soal computer assisted test (CAT) yang diujikan kepada peserta PPPK disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak terkait untuk melakukan reformulasi, baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” kata Anas.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas berbagai afirmasi yang bakal diterapkan. Terutama, terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi bisa dilakukan. Nanti, kami akan menyampaikan hasilnya kepada Menpan-RB supaya Kemenpan-RB bisa mengeluarkan kebijakan terkait penentuan passing grade seleksi PPPK,” ujar Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com