Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Terima 64 Aduan Kekerasan Anak di Ranah Pendidikan

Kompas.com - 06/05/2023, 06:49 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Selasa, (2/5/2023) lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan telah mendapat aduan kekerasan pada anak di ranah pendidikan sebanyak 64 aduan per tanggal 31 Maret 2023.

"Berdasarkan Pusat Data dan Informasi, hingga 31 Maret 2023 pada klaster pendidikan, KPAI telah menerima 64 aduan dengan rincian kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan," ujar Aris Adi Leksono selaku anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama saat konferensi pers KPAI di Gedung KPAI, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Bentuk kekerasan yang diterima oleh KPAI, kata Aris, yakni meliputi kekerasan fisik, bullying, kekerasan seksual, korban diskriminasi kebijakan satuan pendidikan, hingga kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperhatikan prinsip hak partisipasi anak.

Baca juga: Kekerasan terhadap Anak Capai 11.952 Kasus, Mayoritas Kekerasan Seksual

Atas aduan tersebut, KPAI kini telah  melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menjalankan pengawasan langsung kasus-kasus tersebut, di antaranya kasus kekerasan seksual oleh guru kepada murid Sekolah Dasar di Jakarta Timur, kekerasan fisik oleh santri kepada santri di Pasuruan dan Madura di Jawa Timur, hingga kekerasan seksual oleh kiai kepada santriwati pada pesantren di Batang dan Jember.

"Selain pengawasan langsung, KPAI juga telah melakukan mediasi terkait kasus pada satuan pendidikan karena kebijakan satuan pendidikan," kata Aris.

Berdasarkan penuturan Aris, kasus yang dilaporkan kepada KPAI terkait kebijakan satuan pendidikan tersebut di antaranya yaitu tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), mutasi siswa, permasalahan Kartu Jakarta Pintar (KJP), regrouping satuan pendidikan, dan lainnya.

Baca juga: Viral, Video Aksi Kekerasan terhadap Anak SMA di Lampung Tengah, Ini Penjelasan Polisi

Banyaknya aduan yang diterima KPAI, kata Aris, membuat pihaknya merekomendasikan beberapa hal kepada kementerian, salah satunya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk dapat memfasilitasi lintas kementerian atau lembaga penyelenggara pendidikan.

"Agar dapat memperkuat kebijakan dan aksi nyata yang kolaboratif dan sinergis, dalam pencegahan kekerasan pada satuan pendidikan, baik pencegahan dan penanganan, serta program berkesinambungan secara sistemik dan masif," katanya.

Tak hanya mengajak Kemenko PMK untuk mencegah kekerasan pada anak, KPAI juga mengimbau kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk terlibat aktif dalam pendampingan satuan pendidikan dengan sosialisasi perlindungan anak, pelatihan pendidikan ramah anak, rehabilitasi sosial, hingga pendampingan hukum jika dibutuhkan.


Selain itu, KPAI juga merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama proaktif dalam menyelesaikan kekerasan pada satuan pendidikan, dengan berkomitmen bersama mengakhiri tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

"Melalui program pencegahan, penguatan SDM perlindungan anak, pengembangan kurikulum, pelatihan pengasuhan pada guru atau ustadz, dukungan sarana prasarana, program satuan pendidikan ramah anak dan lainnya secara optimal," sebutnya.

Aris mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada organisasi masyarakat dan satuan pendidikan agar memperkuat tri pusat pendidikan, yaitu orang tua, satuan pendidikan, dan masyarakat agar terus membangun sinergi partisipasi anak dalam pendidikan serta mencegah kekerasan anak di satuan pendidikan.

"Satuan pendidikan, baik umum atau keagamaan harus membuka kolaborasi dengan dinas terkait perlindungan anak, lembaga konseling, penegak hukum, dinas kesehatan, dan lainya dalam upaya mewujudkan satuan pendidikan ramah anak," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com