Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Dirut PT Waskita Karya Rp 26,9 M, Naik Rp 1,1 M dalam Setahun

Kompas.com - 04/05/2023, 09:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung memiliki harta Rp 26.979.819.022 atau Rp 26,9 miliar.

Jumlah kekayaan tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Destiawan periodik 2021 yang dilaporkan pada 25 Februari 2022 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nilai total kekayaannya itu naik Rp 1.179.755.716 atau 4,57 persen dari LHKPN periodik 2020 sebesar Rp 25.800.063.306.

Baca juga: Erick Thohir Belum Update Kasus Korupsi Dirut Waskita: Beliau Ini Tersangka Karena Apa?

Kekayaan Destiawan didominasi 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surabaya, Jakarta Timur, dan Bekasi dengan nilai Rp 13.643.812.000.

Aset tanah dan bangunan yang nilainya paling besar berada di Bekasi. Luasnya mencapai 278 meter persegi/233 meter persegi senilai Rp 4.390.000.000.

“Hasil sendiri,“ sebagaimana dikutip dari situs e LHKPN KPK.

Selain itu, Destiawan juga melaporkan kepemilikan lima alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.183.300.000.

Kendaraannya terdiri dari mobil Peugeot 3008 A/T Allure FL Tahun 2021 senilai Rp 720.000.000, mobil Toyota Camry 2.5 L Hybrid Tahun 2016 Rp 300 juta, mobil Morris Minor Minibus Tahun 1964 senilai Rp 150 juta.

Kemudian, Honda Vario Tahun 2010 senilai Rp 2,4 juta dan Yamaha Mio Tahun 2017 senilai Rp 11 juta.

Kekayaan Destiawan berikutnya adalah harta bergerak lain senilai Rp 600 ribu, surat berharga Rp 10.709.738.320, serta kas dan setara kas Rp 2.789.236.195.

Baca juga: Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 2,5 Triliun, Punya Harta Rp 26,9 Miliar

Sub total harta kekayaan Destiawan adalah Rp 28.326.686.515. Namun, dikurangi utang Rp 1.346.867.493 nilai kekayaan terakhirnya Rp 26.979.819.022.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Destiawan sebagai tersangka.

Ia diduga menyimpangkan penggunaan fasilitas pembiayaan dari sejumlah bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Destiawan kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com