JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung memiliki harta Rp 26.979.819.022 atau Rp 26,9 miliar.
Jumlah kekayaan tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Destiawan periodik 2021 yang dilaporkan pada 25 Februari 2022 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai total kekayaannya itu naik Rp 1.179.755.716 atau 4,57 persen dari LHKPN periodik 2020 sebesar Rp 25.800.063.306.
Baca juga: Erick Thohir Belum Update Kasus Korupsi Dirut Waskita: Beliau Ini Tersangka Karena Apa?
Kekayaan Destiawan didominasi 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surabaya, Jakarta Timur, dan Bekasi dengan nilai Rp 13.643.812.000.
Aset tanah dan bangunan yang nilainya paling besar berada di Bekasi. Luasnya mencapai 278 meter persegi/233 meter persegi senilai Rp 4.390.000.000.
“Hasil sendiri,“ sebagaimana dikutip dari situs e LHKPN KPK.
Selain itu, Destiawan juga melaporkan kepemilikan lima alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.183.300.000.
Kendaraannya terdiri dari mobil Peugeot 3008 A/T Allure FL Tahun 2021 senilai Rp 720.000.000, mobil Toyota Camry 2.5 L Hybrid Tahun 2016 Rp 300 juta, mobil Morris Minor Minibus Tahun 1964 senilai Rp 150 juta.
Kemudian, Honda Vario Tahun 2010 senilai Rp 2,4 juta dan Yamaha Mio Tahun 2017 senilai Rp 11 juta.
Kekayaan Destiawan berikutnya adalah harta bergerak lain senilai Rp 600 ribu, surat berharga Rp 10.709.738.320, serta kas dan setara kas Rp 2.789.236.195.
Sub total harta kekayaan Destiawan adalah Rp 28.326.686.515. Namun, dikurangi utang Rp 1.346.867.493 nilai kekayaan terakhirnya Rp 26.979.819.022.
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Destiawan sebagai tersangka.
Ia diduga menyimpangkan penggunaan fasilitas pembiayaan dari sejumlah bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Destiawan kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.