Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan Awal Lebaran 2023 Jatuh pada Sabtu 22 April, Beda dengan Muhammadiyah

Kompas.com - 20/04/2023, 19:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 H atau awal Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan awal Lebaran 2023 ini telah ditetapkan secara bersama dalam sidang Isbat.

"Tadi sidang isbat telah tetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh hari Sabtu 22 April 2023 Masehi," ujar Yaqut dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

Adapun Sidang Isbat itu dihadiri oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah ormas agama Islam.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Sore Ini, Penetapan Idul Fitri 2023

Keputusan ini diambil usai Yaqut memimpin sidang Isbat secara tertutup.

Dengan demikian, tanggal Lebaran 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah dan Muhammadiyah berbeda.

Sebab, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok.

"Jika ada perbedaan dalam pelaksaanaan Idul Fitri kami berharap kita tidak menonjolkan perbedaan tapi mencari titik temu dalam persamaan yang kita miliki, toleransi, menghargai, bertoleransi satu sama lain," kata Yaqut.

Hormati perbedaan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sebelumnya mengimbau supaya seluruh kalangan saling menghormati dan menghindari pertentangan terkait perbedaan penetapan Idul Fitri (Lebaran) 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.

Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya

"Perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis.

Ni'am mengatakan, penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah atau persoalan yang tidak terdapat panduan ayat atau dalil yang menjadi petunjuk.

Maka dari itu, kata Ni'am, hal ini membuat kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan cendekiawan.

"Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan. Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi," ujar Ni'am.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com