Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2023 Bisa Kembali Berbeda, Begini Keputusan Pemerintah dan Muhammadiyah

Kompas.com - 18/04/2023, 16:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah untuk menentukan Lebaran atau Idul Fitri 2023 merupakan informasi yang dinantikan pada akhir Ramadan.

Ramadan 2023 akan berakhir dalam hitungan hari dan umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia akan memperingati Idul Fitri.

Sampai saat ini baru organisasi masyarakat Muhammadiyah yang sudah menetapkan Idul Fitri 2023. Sedangkan pemerintah menyatakan keputusan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah menunggu hasil sidang isbat.

Baca juga: H-4 Lebaran, Harga Cabai hingga Daging Naik

Lebaran 2023 menurut pemerintah

Pemerintah melakukan mekanisme sidang isbat buat menentukan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023.

Menurut rencana, sidang isbat akan digelar pada Kamis (20/4/2023) mendatang di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang Isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023," ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Mudik Lebaran, 3.445 Pemudik Berangkat dari Terminal Induk Kota Bekasi

Kementerian Agama juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di 123 titik lokasi di seluruh Indonesia.

"Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal. Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat," ujar Kamaruddin.

Hasil sidang isbat itu akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers sebagaimana kebiasaan selama ini.

Berdasarkan data hisab, pada 29 Ramadan 1444 Hijriah atau Kamis (20/4/2023), posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk, dengan ketinggian antara 0° 45' (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6' (2 derajat 21,6 menit), dengan sudut elongasi antara 1° 28,2' (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4' (3 derajat 5,4 menit).

Baca juga: Jadwal Libur Bursa Selama Lebaran 2023

Lebaran 2023 menurut Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan Lebaran atau Idul Fitri 2023 jatuh pada Jumat (21/4/2023).

Penetapan oleh Muhammadiyah itu merujuk pada ijtimak menjelang Syawal 1444 H yang dilakukan pada Kamis (20/4/2023) mendatang pukul 11.15 WIB.

Menurut keterangan dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023, tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam sudah berada di atas ufuk.

Maka dari itu dengan kondisi demikian maka warga Muhammadiyah akan melaksanakan takbir pada Kamis malam, dan melaksanakan salat Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023).

Baca juga: H-4 Lebaran, Pelabuhan hingga Jalan Tol Mulai Dipadati Pemudik

Hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin (19/4/2023).

Selain itu Muhammadiyah juga menetapkan Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa (27/4/2023).

Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Rabu (28/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com