Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lepas Bus Mudik Bareng Kemenkumham, Yasonna Ingatkan Pegawai Tak Melalaikan Kinerja

Kompas.com - 18/04/2023, 12:17 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, melepas keberangkatan bus Mudik Bareng Kemenkumham, di Jakarta, Selasa (18/4/2023). 

"Hari ini jajaran Kemenkumham melaksanakan Mudik Bareng bagi pegawai dan keluarganya yang berasal dari luar kota Jakarta," kata Yasonna seperti dalam keterangan persnya, Selasa.

Total ada 1.071 pegawai Kemenkumham beserta keluarganya yang ikut dalam program Mudik Bareng tersebut, 

Adapun Kemenkumham menyiapkan 31 unit bus untuk sembilan kota tujuan, di antaranya untuk ke Sumatera, yakni Palembang dan Lampung, serta kota-kota di Jawa, seperti Yogyakarta, Surakarta, Semarang, dan Surabaya. 

"Selamat merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah bersama keluarga di kota masing-masing, Mohon maaf lahir batin, sampaikan salam hangat buat keluarga," ucap Yasonna.

Baca juga: Mudik Bareng Kucing Kesayangan? Ini Tipsnya agar Anabul Tidak Stres

Menkumham mengingatkan para pegawai agar tidak melalaikan kinerja karena cuti bersama libur Idul Fitri. Ia berharap setiap pekerjaan bulan April dapat diselesaikan tepat waktu.

"Apabila ada tugas yang harus diselesaikan pada bulan April ini, agar diselesaikan dengan baik. Saya harapkan tidak ada tunggakan pekerjaan yang mengganggu pencapaian target kinerja," ujarnya.

Mengusung tema 'Mudik Aman dan Sehat', Yasonna berharap peserta mudik mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan mudik.

Ia menjelaskan angka Covid-19 menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir, sehingga peserta mudik harus memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya berharap bahwa seluruh jajaran mampu menjaga keamanan diri dan keluarga serta jangan sampai sakit seperti terkena Covid-19," kata Yasonna di lapangan apel Kemenkumham.

Adapun mudik bersama ini terlaksana atas kerja sama Kemenkumham dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah mitra seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Jabar.

Mencegah WBP dan Deteni Kabur Saat Liburan

Menyikapi cuti bersama Idul Fitri 2023 pada 19-25 April 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meningkatkan pengamanan di lingkungan kerja seluruh jajaran.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) M, Yasonna H. Laoly saat berada di dalam bus yang mengangkut pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Mudik Bareng Kemenkumkam, Selasa (18/4/2023).DOK. Kemenkumham Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) M, Yasonna H. Laoly saat berada di dalam bus yang mengangkut pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Mudik Bareng Kemenkumkam, Selasa (18/4/2023).

Menkumham Yasonna meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di kantor, seperti Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balar Pemasyarakatan (Bapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan RUmah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Tidak hanya itu, Menkumham juga meminta jajarannya menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan, seperti kaburnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau deteni (orang asing yang ditampung sementara di rudenim), maupun kebakaran.

"Periksa dan antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian WBP dan deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya," ucap Yasonna.

Yasonna juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan serta berbagai pihak untuk mendukung keamanan kantor.

"Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com