Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Tahunan Komnas HAM, Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran di Era Jokowi

Kompas.com - 13/04/2023, 04:29 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan tahunan 2022 yang menyebut demokrasi di era Presiden Joko Widodo mengalami kemunduran.

Hal tersebut tertulis dalam buku Laporan Tahunan (Laptah) Komnas HAM 2022 yang diterbitkan pada Rabu (12/4/2023).

"Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo situasi demokrasi Indonesia cenderung mengalami regresi (kemunduran)," demikian isi Laptah Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi PT DKI Jakarta yang Batalkan Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mengutip riset yang dilakukan ISEAS Yusof Ishak Institute yang menyebutkan politik investasi sebagai salah satu penyebab kemunduran itu.

Jokowi dinilai sebagai seorang developmentalis yang sempit dan memiliki kebijakan yang ramah terhadap pasar dan mengorbankan dedikasinya pada demokrasi liberal.

"Orientasi politik untuk mengejar agenda developmentalis konservatif mencagarkan masalah reformasi demokrasi atau hak asasi manusia," demikian isi buku Laptah Komnas HAM.

Selain itu, Komnas HAM menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru yang dinilai menyimpang pada prinsip demokrasi liberal.

"Karena berpotensi menghambat sipil dan penikmat hak asasi manusia dan bahkan terlalu jauh masuk pada ranah privat warga negara," tulis Komnas HAM.

Kebijakan-kebijakan itu membuat indeks negara hukum Indonesia menurun, seperti yang dirilis World Justice Project (WJP), Indonesia berada di angka 0,53 dari skala 0-1.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Kriminalisasi Fatia-Haris Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Dengan angka tersebut, Indonesia menempati posisi 64 dari 140 negara yang disurvei.

"Bahkan, jika dibandingkan dengan 15 negara di kawasan Asia Pasifik, Indonesia di peringkat 9," tulis Komnas HAM.

Belum lagi dampak pengesahan Undang-Undang Cipa Kerja dan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang dinilai sebagai refleksi hukum sebagai alat kekuasaan dan mengancam hak asasi manusia serta lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com