Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Kasus BTS 4G, Menkominfo Johnny Plate Bungkam, Ajudannya Tarik Wartawan

Kompas.com - 10/04/2023, 13:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bungkam saat ditanya mengenai pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Johnny Plate beserta adiknya, Gregorius Alex Plate sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Gregorius bahkan mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang sebesar Rp 534 juta.

Baca juga: Suara Jokowi-Maruf Amin soal Menkominfo Johnny Plate Terseret Korupsi

Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023), Johnny Plate enggan menjawab terkait perkembangan kasus yang membuat dirinya dan adiknya diperiksa itu.

"ITE saja, hari ini bahas ITE," ujar Plate.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai pembicaraan tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Plate tetap tidak mau menjawab.

Plate memilih berjalan dengan cepat menuju pintu keluar Gedung DPR. Plate tampak diapit oleh ajudannya secara ketat.

Bahkan, ajudan yang mendampingi Plate tiba-tiba bereaksi secara kasar.

Awak media yang mencoba mendekati Plate pun ditarik supaya tidak bisa mendekati Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut.

Terkait kasus pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G, Plate dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Menanti Nasib Menkominfo Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS

Johnny yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu pertama kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada 14 Februari 2023.

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi digelar pada 15 Maret 2023.

Dalam kasus ini, adik Plate, yakni Gregorius Alex Plate diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI.

Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000.

"Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak? Yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com