Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Kompas.com - 30/03/2023, 15:03 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menyederhanakan masa berlaku surat tanda registrasi (STR) menjadi seumur hidup dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Rencana ini bertujuan menjawab masalah berbelitnya dokter mendapat izin praktek sehingga produksi dokter spesialis di Indonesia mandek. Semula, masa berlaku STR perlu diperbarui tiap 5 tahun.

"Pemerintah perlu melakukan perbaikan penyederhanaan proses registrasi dan izin praktek, di mana STR akan berlaku seumur hidup," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya ada Public Hearing RUU Kesehatan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Jadi STR sama seperti ijazah, karena STR ini merupakan surat registrasi bahwa pencatatan terhadap tenaga kesehatan maupun tenaga medis," imbuhnya.

Baca juga: Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Meskipun masa berlaku STR nantinya akan berubah secara drastis, Arianti mengatakan perubahan tersebut tidak akan mengesampingkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan.

STR kata dia, bisa saja dicabut bila melanggar hal-hal tertentu.

"Ini adalah skema yang kami sedang godok di mana kalau kita lihat existing STR masa berlaku 5 tahun, nanti akan berlaku seumur hidup, kecuali ada hal-hal tertentu di mana STR harus dicabut," ujar Arianti.

Arianti menjelaskan, perubahan masa berlaku STR tersebut dikarenakan pihaknya mendapat banyak keluhan dari tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan banyak mengeluh soal panjangnya proses penerbitan STR yang menghambat keberlanjutan praktik tenaga kesehatan.

Baca juga: Menkes Disomasi Usai Sebut Biaya Perpanjangan STR dan SIP Dokter Rp 6 Juta

Pada mekanismenya, Arianti menuturkan nantinya STR akan diberikan kepada tenaga kesehatan melalui konsil yang telah terintegrasi.

Saat ini, penerbitan STR dilakukan masing-masing konsil, baik melalui Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) maupun Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

"Konsil-konsil yang ada akan terintegrasi menjadi satu. jadi tidak ada KKI, tidak ada KTKI, semua sistem akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan. Walaupun nanti yang memberikan tergantung konsilnya masing-masing," ucapnya.

Baca juga: PDSI Meminta KKI Keluarkan STR agar Anggotanya Bisa Dapat Izin Praktik

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berencana akan menyederhanakan penerbitan STR untuk tenaga kesehatan.

Hal tersebut dia ungkapkan usai mendengar keluhan dari organisasi profesi dalam acara public hearing RUU Omnibus Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (15/3/2023).

"Prinsipnya kita mau sederhanakan, kita mau gabungkan supaya izinnya jangan terlampau banyak, dan kita permurah," ujar Budi.

Dalam acara public hearing tersebut, Budi mendapat banyak keluhan terkait mahalnya biaya penerbitan STR yang harus dikeluarkan para dokter.

Baca juga: PDSI Meminta KKI Keluarkan STR agar Anggotanya Bisa Dapat Izin Praktik

Saat ini, kata Budi, dokter harus membayar Rp 6 juta per tahun untuk melakukan perpajangan STR.

Budi menjelaskan, jika dikalikan 77.000 dokter yang mengajukan perpanjangan, maka ada uang Rp 462 miliar yang harus dikeluarkan oleh para dokter setiap tahunnya.

"Harusnya kan dokter-dokter enggak usah lah ngeluarin uang sampai Rp 460 miliar per tahun hanya untuk mengurus izin-izin, itu kan mendingan dipakai untuk pendidikan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com