Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

Kompas.com - 24/03/2023, 12:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan bertemu dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada hari ini, Jumat (24/3/2023).

Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI pada Senin (20/3/2023), yang memenangkan gugatan Prima dan menyatakan bahwa KPU RI harus memberi kesempatan verifikasi administrasi ulang bagi partai politik besutan eks aktivis Agus Jabo Priyono itu sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Setelah konferensi pers ini, kami akan mengadakan rapat teknis dengan Prima," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan pada Jumat siang di Media Center KPU RI.

Baca juga: Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Idham memastikan, pihaknya bakal kembali membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), alat bantu yang digunakan untuk menghimpun data persyaratan partai politik calon peserta pemilu untuk diverifikasi, untuk Prima yang akan segera melakukan verifikasi administrasi ulang.

"Kami akan jelaskan teknis penyerahan persyaratan perbaikan pendaftaran partai politik sebagaimana dimaksudkan dalam putusan Bawaslu yang insya Allah kami akan terima dalam rentang waktu maksimal, karena dalam putusan bawaslu bahasanya 'paling lama', 10 x 24 jam," ungkap Idham.

"Kami akan tanya kesanggupan Prima paling lama berapa hari. Karena bicara tentang dokumen yang harus disampaikan partai Prima adalah kelanjutan dari apa yang selama ini Prima telah sampaikan kepada kami dalam bentuk administrasi persyaratan partai politik calon peserta pemilu," tambahnya.

Baca juga: Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Ia menegaskan bahwa Prima tinggal memperbaiki dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, yaitu di Papua dan Riau yang secara total terbagi ke dalam 8 kota/kabupaten di 2 provinsi itu.

Menurut hitungan Prima, mereka perlu melengkapi 154 data keanggotaan di wilayah-wilayah itu, atau minimum 100 data keanggotaan untuk mencapai syarat minimal sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami juga nanti akan menjelaskan kepada Prima apabila memang persyaratan perbaikan administrasi itu dipenuhi seluruhnya, kami akan lakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebagaimana tertuang pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Tahpaannya sama seperti parpol nonparlemen (sebelumnya)," kata Idham.

Sebelumnya diberitakan, Prima berharap KPU RI segera menerbitkan keputusan berisi aturan teknis terkait verifikasi administrasi ulang yang harus mereka jalani setelah dinyatakan menang gugatan oleh Bawaslu RI.

Baca juga: Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menyinggung soal semakin dekatnya pencalonan anggota legislatif sebagai landasan pihaknya berharap KPU RI bergerak cepat. Sebagai informasi, tahapan pencalegan akan dimulai pada 1 Mei 2023.

"Sampai hari ini (Prima) belum (menerima Keputusan KPU soal aturan teknis verifikasi ulang). Mudah-mudahan besok kami berharap sudah bisa menerimanya dari KPU," ujar Alif kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

"Harapan kami juga secepatnya persoalan ini selesai kan, jadi kami bisa tahu teknis untuk pelaksanaan verifikasi administrasi seperti apa," ia melanjutkan.

Alif mengatakan pihaknya akan berupaya mengejar waktu agar bisa mempersiapkan pencalegan dengan baik, meskipun memiliki waktu yang jauh lebih singkat ketimbang partai-partai politik lain yang telah lebih dulu dinyatakan sebagai peserta pemilu pada Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com