Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sekolah Partai PDI-P, Mahfud: Kacau Bernegara kalau Enggak Ikut Konstitusi

Kompas.com - 21/03/2023, 16:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak semua pihak mengikuti Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang dianggap taat pada Pancasila dan Konstitusi.

Bukan tanpa sebab, menurutnya, belakangan muncul isu penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang bertolakbelakang dengan Konstitusi.

"Oleh karena itu, saudara harus meneriakkan, Bu Mega (Megawati Sukarnoputri) selalu meneriakkan, pokoknya siapa pun harus taat konstitusi. Mau pemilu atau apa, karena memang kacau bernegara enggak ikut konstitusi. Semua seenaknya sendiri," kata Mahfud saat menjadi pembicara di acara Simposium Nasional yang digelar PDI-P di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Anies Kritik Ada Menko Terang-terangan Dukung Perubahan Konstitusi

Mahfud menyebutkan, Indonesia telah sepakat menjadi negara demokrasi.

Namun, ada acuan konstitusi ketika Tanah Air menjalankan gagasan tersebut.

"Jadi, yang penting dalam demokrasi itu punya elemen, dalam demokrasi itu ada konstitusi, karena ada Pancasila sebagai ideologi, di bawahnya ada konstitusi," ujarnya.

Menurut Mahfud, Konstitusi adalah aturan main bernegara yang sangat fundamental.

Sebab itu, lanjut dia, Negara diatur dalam konstitusi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, demokrasi seperti tertuang dalam konstitusi mengungkap adanya batasan ruang kerja antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Putusan Penundaan Pemilu Berpotensi Langgar Hak Konstitusi Warga Negara

"Tidak boleh kekuasaan itu tidak dibatasi. Kamu presiden, lingkupmu apa? Di luar itu punyanya legislatif atau yudikatif. Pemerintah pusat ada kewenangan. Dipencar kekuasaan itu," beber Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud mengingatkan bahwa kehidupan demokrasi sesuai konstitusi di Indonesia menuangkan tentang pelaksanaan pemilu yang perlu digelar setiap lima tahun sekali.

Pelaksanaan Pemilu setiap lima tahun itu tidak boleh diperpendek maupun diperpanjang.

"Waktunya fix lima tahun. Jangan lalu diperpendek. Enggak boleh. Diperpanjang juga enggak boleh, kecuali melalui proses perubahan konstitusi. Itu prinsip-prinsip dalam bernegara yang tunduk ketentuan konstitusi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com