JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah tidak dengan sengaja mengendapkan atau menimbun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di bank.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Mendagri menyampaikan sambutan pada acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintahan daerah yang digelar di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
"Pak Mendagri meminta agar kepala daerah tidak dengan sengaja mengendapkan uang di bank. Jadi mohon tidak dengan sengaja. Tapi deposito boleh. Tapi jangan sengaja mengendapkan uang deposito," ujar Suhajar.
Baca juga: KPK Koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kemendagri untuk Evaluasi BUMN dan BUMD yang Tak Sehat
"Jika uang tidak berputar, pada saat uang tidak berputar maka fungsi APBD sebagai insentif perekonomian tidak berjalan," lanjutnya.
Suhajar menjelaskan, produk domestik regional bruto Indonesia mencapai Rp 19 triliun per tahun.
Sementara itu, jumlah total APBD dari seluruh daerah di Indonesia hampir Rp 1,2 triliun.
Di sisi lain, besaran APBN lebih dari Rp 3 triliun. Selain itu ada investasi sebesar Rp 1,2 triliun.
Baca juga: Baru 46,54 Persen Pejabat Kemendagri Lapor LHKPN, Tito Perintahkan Sekjen dan Irjen Turun Tangan
"Jadi sesungguhnya uang yang ada di pemerintah itu Rp 3 triliun lebih ditambah Rp 1,2 triliun (APBD). Tetapi (APBD) Rp 1,2 triliun itu pun hampir 40 persen transfer pusat," ungkap Suhajar.
"Jadi sesungguhnya negara dan daerah hanya mengelola uang plus minus Rp 4 triliun," katanya.
Akan tetapi, lanjut Suhajar, besaran produk domestik regional bruto daerah bisa berlipat empat kali dari APBD.
Kondisi yang sama juga terjadi dengan produk domestik bruto negara yang jumlahnya Rp 11 triliun.
Baca juga: 53,46 Persen Pejabat Kemendagri Belum Lapor LHKPN
"Ini yang harusnya kita sadari bahwa menggerakkan sektor swasta adalah untuk memajukan pembangunan. Sehingga Mendagri berpesan betul agar ini jadi perhatian kita semua," tambah Suhajar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.