JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memilih bungkam lagi saat keluar dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/3/2023).
Adapun Wahono hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Pantauan Kompas.com, Wahono turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.39 WIB. Setelah mengurus administrasi di resepsionis, ia keluar dari lobi gedung KPK dengan dibantu oleh petugas keamanan.
Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, Ada Apa?
Saat dihujani pertanyaan wartawan, Wahono memilih bungkam. Ia hanya mengatupkan kedua tangannya di depan dada seperti orang meminta maaf.
Wahono tak mau menjawab pertanyaan mengenai pemeriksaan hari ini, kepemilikan saham istrinya bersama istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Ia hanya diam sembari terus berjalan menuju jalan Kuningan Persada.
Setelah itu, Wahono dijemput mobil Innova hitam berpelat merah.
Ditemui di gedung Merah Putih, Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Wahono tidak dipanggil untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Saya kira teman-teman bisa menduga itu dari kalung yang digunakan, tapi kami sampaikan saat ini, kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN,” kata Ipi.
Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Bungkam Usai 7 Jam Jalani Klarifikasi Kekayaan di KPK
Adapun dalam pemeriksaan hari ini, Wahono mengenakan kartu tanda pengenal dengan lanyard berwarna mewah. Kalung tersebut biasanya digunakan oleh orang yang dipanggil oleh Direktorat Penyelidikan atau Penyidikan KPK.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Wahono tidak diperiksa sebagai saksi. Sebab, Rafael saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN,” kata Ali.
Pada Selasa, (14/3/2023), Wahono juga diperiksa KPK. Usai diperiksa, dia bungkam tak menjawab pertanyaan wartawan.
Baca juga: Selasa, KPK Klarifikasi Kekayaan Kepala KKP Madya Jaktim Wahono Saputro
Saat itu, dia dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utaru, Selasa Utara.
Wahono sebelumnya menjadi sorotan karena terkait dengan eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.