Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Sebut KPK Tak Sungguh-sungguh Hadapi Gugatan Praperadilan Terkait Lili Pintauli Siregar

Kompas.com - 13/03/2023, 17:44 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak bersungguh-sungguh dalam menghadapi gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun MAKI mengajukan praperadilan terhadap pimpinan KPK dan Dewas KPK terkait dugaan gratifikasi oleh mantan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar. Sedianya, sidang gugatan praperadilan MAKI terhadap KPK dan Dewas dengan nomor perkara 16/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu digelar hari ini, namun pihak termohon yakni KPK dan Dewas tidak hadir dan meminta sidang ditunda selama dua pekan.

Baca juga: Ditunda 2 Pekan, Sidang Praperadilan MAKI terkait Lili Pintauli Digelar 27 Maret

"Pada prinsipnya kami menghormati tapi juga kecewa ya, jadi artinya panggilan (yang disampaikan PN Jakarta Selatan) sudah disampaikan kepada pihak KPK dan Dewas, namun mereka hanya menyampaikan surat permohonan tertulis untuk minta penundaan sampai tanggal 27 Maret," kata kuasa hukum MAKI Rudy Marjono, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

"Mereka belum siap dengan administrasi dan sebagainya, tapi bagi kami, itu saya anggap KPK enggak sungguh-sungguh ya," ucapnya melanjutkan.

Adapun terkait gugatan ini, pihak KPK dan Dewas selaku pihak termohon telah melayangkan surat permohonan penundaan sidang selama dua pekan ke PN Jakarta Selatan. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Samuel Ginting pun menunda sidang perdana yang diajukan MAKI terhadap KPK dan Dewas sampai 27 Maret 2023.

Baca juga: PN Jaksel Panggil Pimpinan KPK dan Dewas dengan Peringatan

Hakim memerintahkan juru sita memanggil termohon I dan termohon II dengan peringatan hadir dalam persidangan pada pukul 09.00 WIB. Hakim Samuel menegaskan, jika KPK dan Dewas tidak hadir pada persidangan selanjutnya, maka dianggap tidak menggunakan haknya sebagai pihak termohon.

"Kita akan panggil sekali lagi, panggil dengan peringatan apabila tidak hadir maka akan ditinggalkan dianggap tidak menggunakan haknya," kata hakim Samuel.

Alasan KPK tak hadiri sidang

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena Tim Biro Hukum sedang melaksanakan kegiatan yang sebelumnya telah diagendakan.

“Dalam waktu bersamaan tim biro hukum ada acara yang sudah diagendakan sebelumnya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Ali mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengenai ketidakhadiran Tim Biro Hukum KPK. KPK menyatakan, pada persidangan berikutnya Tim Biro Hukum akan menghadiri persidangan melawan MAKI.

“Sidang berikutnya tim biro hukum akan hadir sesuai penetapan,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Siregar

Diketahui, gugatan yang diajukan MAKI ke PN Jakarta Selatan dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan terhadap adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan Lili Pintauli Siregar saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan didaftarkan MAKI pada Rabu (22/2/2023).

Dalam petitumnya, MAKI meminta hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. MAKI juga meminta hakim menyatakan PN Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan memutus permohonan pemeriksaan Praperadilan atas perkara a quo.

“Menyatakan pemohon sah dan berdasar hukum sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan Praperadilan atas perkara a quo,” demikian bunyi petitum tersebut.

Baca juga: MAKI Gugat Pimpinan KPK dan Dewas KPK ke PN Jakarta Selatan Terkait Lili Pintauli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com