Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo, KPK Sita Uang Rp 5,6 M dan 64.000 Dollar AS

Kompas.com - 10/03/2023, 20:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 5,6 miliar dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan selama proses penyidikan.

“Penyitaan dalam bentuk uang tunai maupun barang diantaranya uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah senilai Rp 5,6 miliar,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Selain pecahan rupiah, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar 64.000 dollar Amerika Serikat (AS).

 Baca juga: Baru Setahun Bebas tapi Ditahan KPK Lagi, Eks Bupati Sidoarjo: Saya Enggak Ngerti

Kemudian, 10 buah tas merk TUMI, 1 tas merk Louis Vuitton, dan 4 unit telepon genggam yakni, Apple IPhone 7 128 Gb, Apple IPhone model MT562ZP/A 512 Gb.

Penyidik juga menyita 3 keping logam mulia berukuran 50 gram dan 25 gram,

“Saat ini pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan, termasuk untuk menelusuri berbagai penerimaan uang maupun barang lain oleh tersangka Saiful Ilah dimaksud,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Saiful diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dalam bentuk uang maupun barang berharga.

Baca juga: Baru Bebas Setahun, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK

Gratifikasi itu diberikan seolah-olah sebagai hadiah, di antaranya seperti kado ulang tahun. Hadiah diberikan oleh pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Hadiah berupa uang diberikan dalam bentuk pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dan sejumlah mata uang asing lainnya.


"Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sejumlah sekitar Rp 15 miliar dan tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan lainnya," kata Alex.

KPK pun menahan Saiful pada Selasa, 7 Maret kemarin hingga 26 Maret mendatang di rumah tahanan (Rutan) gedung Merah Putih.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Sidoarjo yang telah menyeret Saiful ke penjara dan baru bebas pada awal tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com