Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: 2 Hakim PN Rangkasbitung yang "Diberhentikan" Sementara, Masih Terima Gaji

Kompas.com - 02/03/2023, 20:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto mengatakan, dua hakim yang mengonsumsi sabu di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung sudah diberhentikan sementara.

Dua hakim PN Rangkasbitung tersebut, yakni Yudi Rozadinata (YR) dan Danu Arman (DA) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pasti semua hakim, hakim tingkat pertama, tingkat banding maupun hakim MA kalau dia dijadikan tersangka dan diikuti penahan maka dia kan diberhentikan sementara," ujar Suharto saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Rapat dengan BNN, Anggota DPR Singgung 2 Hakim PN Rangkasbitung yang Nyabu

Meski telah diberhentikan sementara, Suharto menyebut, mereka masih menerima gaji sebagian.

"Masih terima gaji, saya enggak tahu, 50 apa 75 persen," ujar dia.

Menurut Suharto, pemecatan total akan dilakukan jika kedua hakim itu telah divonis bersalah dan putusannya berkekuatan hukum tetap.

Terkait proses hukum yang berjalan, Suharto meminta awak media menanyakannya ke aparat penegak hukum.

"Pemecatan total nanti kalau proses hukumnya berkekuatan hukum tetap. Setelah proses hukumnya selesai. Kita proses hukumnya ini nggak tahu," kata dia.

Komisi Yudisial (KY) telah mengusulkan MA menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) guna menyidangkan kasus Yudi dan Danu.

Baca juga: Rapat dengan BNN, Anggota DPR Singgung 2 Hakim PN Rangkasbitung yang Nyabu

Yudi kemudian diseret ke meja hijau dan divonis 2 tahun penjara. Sementara itu, perkara Danu hingga saat ini tidak jelas.

“KY sudah mengirimkan surat kepada MA terkait dengan usulan pelaksanaan Majelis Kehormatan Hakim terhadap hakim YR dan DA,” kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Miko mengatakan, MKH merupakan forum bersama antara KY dengan MA dalam menangani perbuatan hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

“Yang diusulkan sanksi berat berupa pemberhentian,” ujar Miko.

Kasus hakim “nyabu” kembali menjadi sorotan usai Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam rapat itu anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyinggung kasus dua hakim PN Rangkasbitung yang nyabu di kantor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com