Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Dibui di Rutan Bareskrim, Polri Pastikan Kondisinya Sehat

Kompas.com - 02/03/2023, 13:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa kondisi terpidana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam keadaan sehat.

Adapun Richard kini menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah mendapat vonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Kondisinya sehat walafiat. Segar bugar," ucap Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kapolri Jamin Keselamatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Adapun Richard telah mendapatkan vonis selama satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ia berstatus justice collaborator atau saksi pelaku sehingga itu menjadi salah satu hal yang meringankan vonisnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjamin keselamatan Richard selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Ia memastikan bahwa instansinya memiliki prosedur dan sistem keamanan tersendiri dalam melakukan pengamanan terhadap Richard.

“Prinsipnya polri tentunya akan mengamankan sesuai dengan tugas pokok kita dan komitmen kita,” ujar Sigit dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (1/3/2023) malam.

Baca juga: Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ada Apa?

Menurut Sigit, proses pengamanan terhadap Richard juga dapat semakin optimal karena mendekam di Rutan Bareskrim.

“Jadi tentunya buat kita pengamanan bisa lebih maksimal dan koordinasi dan kerja sama dengan teman-teman lain yang mungkin seperti LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga jauh lebih mudah,” ungkapnya.

Adapun kasus terhadap Ricard telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap, sehingga kini Richard berstatus sebagai warga binaan sejak 27 Februari 2023.

Seharusnya, sejak kasusnya inkrah, Richard mendekam di Lapas Salemba. Namun, pihak LPSK merekomendasikan agar Richard ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, pihaknya mempertimbangkan aspek keselamatan Richard, mengingat jumlah penghuni lapas lebih banyak dari Rutan Bareskrim.

LPSK menilai, pengawasan dan upaya perlindungan kepada Richard selaku justice collaborator lebih mudah dilakukan jika RIchard ditahan di Rutan Bareskrim.

“Kami antisipasi saja. Kalau dengan jumlah orang lebih sedikit kan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengamanan,” kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com