Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Waktunya Pulang", Surat Anas Urbaningrum yang Ditulis Jelang Kebebasan

Kompas.com - 02/03/2023, 13:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, segera bebas setelah menjalani masa pidana penjara selama 8 tahun.

Jelang kebebasannya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menuliskan surat yang berisi soal rencana kepulangannya.

Surat yang ditulis tangan itu diunggah di akun Twitter milik Anas, @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023).

Loyalis Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, mengonfirmasi surat tersebut ditulis langsung oleh Anas dari dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Baca juga: Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

"Iya memang benar. Surat itu dititipkan ke teman yang pas ke sana (Lapas Sukamiskin) membesuk. Lalu di-share oleh teman-teman juga selain di akun Twitter beliau oleh admin," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Dalam suratnya, Anas menuliskan soal waktu kepulangannya. Dia juga menyinggung ihwal kezaliman dan kriminalisasi.

Ditanya soal tulisan Anas itu, Pasek mempersilakan publik menafsirkan sendiri. Namun, menurut dia, dijebloskannya Anas ke penjara merupakan bentuk kriminalisasi.

"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui. Sebenarnya telanjang sekali praktik itu hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," ujarnya.

Baca juga: Gede Pasek Sebut Jabatan Anas Urbaningrum di PKN Akan Dibahas April

Lewat suratnya Anas juga bicara soal perjuangan selanjutnya untuk mencari keadilan.

Terkait hal tersebut, Pasek tak menjawab dengan pasti apakah Anas bakal buka-bukaan soal kasus korupsi yang menjeratnya setelah bebas, atau rencananya kembali ke politik.

Hanya saja, Pasek memastikan bahwa partainya membuka pintu lebar-lebar buat Anas bergabung. Bahkan, dalam waktu dekat PKN bakal membahas jabatan khusus buat Anas.

Oleh PKN, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu juga diberi keistimewaan untuk menentukan arah partai ke depan.

"Nanti April kita diskusikan bersama dengan beliau. Yang pasti tempat yang strategis dan ikut menentukan arah perjuangan PKN ke depannya," tutur Pasek.

Baca juga: Pasek Ibaratkan Anas Urbaningrum seperti Anwar Ibrahim, Terpuruk dan Bangkit Lagi

Berikut selengkapnya isi surat Anas Urbaningrum:

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com